Salin Artikel

Pembangun Diberi Waktu Sehari untuk Bongkar Sendiri Tembok yang Tutup Akses Rumah Warga Ciledug

Ada pun dua dinding tersebut menutup bangunan berupa gedung fitness milik Munir (kini telah meninggal).

Dinding itu dibangun oleh Asrul Burhan, putra dari mantan pemilik gedung fitness itu, Anis Burhan (kini telah meninggal).

Asisten Daerah 1 Pemerintah Kota Tangerang Ivan Yudhianto menyatakan, Pemkot Tangerang sudah mengirimkan surat kepada Asrul alias Ruli untuk membongkar dinding tersebut.

"Ada pemberitahuan kepada yang bersangkutan (Ruli) agar membongkar sendiri," ungkap Ivan ketika ditemui usai rapat di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (15/3/2012) siang.

Bila Ruli tak membongkar dinding itu sesuai jangka waktu yang ditentukan, maka Pemkot Tangerang akan merobohkan dinding setinggi dua meter itu.

"Kalau besok misalkan tidak dibongkar, berarti berikutnya kami bongkar. Kami hanya beri waktu satu hari," tutur Ivan.

"Jadi, kalau memang dia (Ruli) membongkar sendiri silakan, tapi kalau tidak, kami yang akan bongkar," lanjut dia.

Ivan mengungkapkan dua alasan Pemkot Tangerang membongkar dinding tersebut.

"Kebetulan tadi dibedah juga mengenai status tanah (gedung fitness milik Munir)," ujar Ivan.

"Berdasarkan sertifikat Nomor 64 dan 65 Tahun 1994, tanah itu memang berbatasan dengan jalan," imbuhnya.

Berdasarkan hal itu, maka status tanah di bawah dua dinding sepanjang 300 meter itu merupakan jalan umum.

Kata Ivan, walaupun ada pihak yang mengajukan izin mendirikan bangunan (IMB), maka izin tersebut tak dapat dikeluarkan.

"Kalaupun diajukan IMB-nya, enggak akan mungkin keluar karena statusnya jalan," ucap dia.

Selain itu, pihaknya juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Berdasarkan UU tersebut, lanjut Ivan, pihak yang mengganggu fungsi jalan akan mendapatkan sanksi pidana.

"Barang siapa yang mengganggu fungsi jalan, itu sanksinya pidana. (Oleh karena itu) kami akan bongkar tembok, rencananya dalam dua hari," papar Ivan.

Oleh karena dua hal itu, Pemkot Tangerang hendak membongkar dinding sepanjang 300 meter tersebut.

Camat Ciledug Syarifuddin sempat berujar bahwa Ruli mengaku tanah selebar 2,5 meter di depan gedung itu merupakan hibah dari pihak keluarganya ke pemerintah setempat.

Lantas, Ruli hendak menjual tanah hibah seluas 2,5 meter itu kepada pihak keluarga Munir.

Namun, Munir menolak untuk membeli tanah itu lantaran harga yang ditawarkan Ruli terlalu mahal.

Oleh karena itu, Ruli mendirikan dua dinding sepanjang 300 meter dengan tinggi kurang lebih dua meter di atas tanah hibah itu sekitar Oktober 2019.

Pihak kecamatan kemudian mengadakan pertemuan dengan keluarga Munir dan keluarga Ruli.

"Kami sama Polsek Ciledug mengadakan audiensi antardua pihak keluarga, tapi si ahli waris (Ruli) ini enggak pernah datang," ungkap dia.

Kemudian, Syarifuddin mengirimkan tiga surat peringatan secara bertahap kepada Ruli.

Tiga surat tersebut dikirimkan pada 14 Oktober 2019, 22 Oktober 2019, dan 30 Oktober 2019.

"Pas kami kirim surat peringatan kedua, dia ngirim surat ke kami. Itu tanggal 23 Oktober (2019). Isinya suratnya seolah menantang," kata Syarifuddin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/15/16313321/pembangun-diberi-waktu-sehari-untuk-bongkar-sendiri-tembok-yang-tutup

Terkini Lainnya

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke