Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Hariyanto.
Namun, korban belum melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
"Laporan secara resmi belum," kata Hariyanto saat dikonfirmasi, Senin.
Meski demikian, Hariyanto menyatakan pihaknya telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP).
"Anggota lagi lidik," sambungnya.
Adapun, rekaman kamera CCTV yang merekam kejadian tersebut viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 45 detik tersebut, terlihat dua orang pelaku mengeluarkan motor dari kediaman korban.
Kemudian, pelaku membawa motor tersebut pergi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/15/20363051/curi-motor-yang-diparkir-di-dalam-rumah-pelaku-terekam-kamera-cctv