Salin Artikel

Dirut RS Ummi Bogor Didakwa Siarkan Berita Bohong soal Swab Test Rizieq Shihab

Andi didakwa melanggar Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, subsider Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dakwaan kedua yaitu Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dakwaan ketiga, Pasal 216 ayat 1 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 216 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP," kata jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan.

Andi Tatat dan penasihat hukumnya mengajukan eksepsi atas dakwaan tersebut.

Oleh karena itu, sidang dengan terdakwa Andi Tatat ditunda hingga Selasa (23/3/2021).

"Saudara (terdakwa) dan penasihat hukum mempunyai hak untuk mengajukan keberatan atau eksepsi terhadap surat dakwaan ini. Apakah saudara sendiri akan mengajukan eksepsi atau sepenuhnya diserahkan kepada tim penasihat hukum?" tanya Hakim Ketua Khadwanto setelah JPU rampung membacakan dakwaan.

"Baik Yang Mulia, jadi beberapa yang kurang jelas bagi saya dari dakwaan jaksa," jawab Andi.

Pertama, terkait definisi keonaran yang disebutkan dalam dakwaan.

"Yang kedua saya dilaporkan oleh Saudara Agustiansyah di Polresta Bogor waktu itu dengan permasalahannya adalah perhalang-halangan, tetapi di dakwaan jaksa disebutkan menyebarkan berita kebohongan yang menyebabkan keonaran," tutur Andi.

Majelis hakim kemudian memastikan apakah Andi dan penasihat hukumnya akan mengajukan eksepsi.

"Iya," jawab Andi.

Sementara itu, pihak JPU memastikan akan menanggapi eksepsi yang nantinya diajukan terdakwa.

"Surat dakwaan kami susun berdasarkan alat bukti dan perbuatan. Kalau saudara mengajukan keberatan, akan kami tanggapi," kata salah satu JPU.

Atas dasar itulah, majelis hakim memutuskan menunda sidang.

"Sidang kita tunda satu minggu, pada Selasa, 23 maret 2020, ya untuk memberi kesempatan terdakwa dan penasihat hukum mengajukan keberatan atau eksepsi. Sidang saya tutup," tutur Khadwanto.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/16/19122181/dirut-rs-ummi-bogor-didakwa-siarkan-berita-bohong-soal-swab-test-rizieq

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Megapolitan
Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke