Salin Artikel

Polemik Penjualan Saham Perusahaan Bir, Ketua DPRD DKI Serahkan Keputusan ke Gubernur Anies

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak kunjung mengambil keputusan soal penjualan saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk.

Menjual saham sebesar 26,25 persen milik Pemprov DKI di perusahaan bir tersebut merupakan salah satu janji kampanye Anies Baswedan saat mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.

Kala itu, Anies berikhtiar bahwa penjualan saham tersebut sebagai bentuk tekadnya menjauhkan generasi muda dari minuman keras.

Dana hasil penjualan saham itu, menurut Anies, nantinya bisa dialokasikan untuk membangun fasilitas yang diperlukan masyarakat DKI.

"Dari sisi kebutuhan warga, warga justru lebih membutuhkan air bersih daripada air minuman keras. Jadi dari air minuman keras untuk air minum, minuman keras untuk air bersih," kata Anies (24/1/2017).

Setelah terpilih, Anies dan wakil Gubernur DKI saat itu, Sandiaga Uno, lantas mengumumkan rencana pelepasan saham di Delta Djakarta.

"Pemprov DKI Jakarta memastikan akan melepas 26,25 persen saham di perusahaan PT Delta Djakarta, perusahaan pembuat bir. (Sebanyak) 26,25 persen itu pasti dilepas, jadi ini bukan akan, tapi pasti dilepas," ujar Anies pada 16 Mei 2018.

Tiga tahun berlalu, saham di PT Delta Djakarta itu masih belum dijual Pemprov DKI.

Belum dapat restu DPRD DKI

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI masih mengupayakan penjualan saham di PT Delta Jakarta.

"Saham Delta itu memang kita akan upayakan, kita akan jual kembali ke publik. Karena itu menjadi bagian dari visi dan misi janji kampanye Anies-Sandi," ujar Ariza dalam keterangan suara, Senin (3/1/2021).

Akan tetapi, menurut Ariza, usaha tersebut masih terkendala pada izin dari DPRD DKI Jakarta.

"Prosesnya tidak seperti menjual barang sendiri, ada prosesnya, ada tahapannya, di antaranya harus mendapat persetujuan teman-teman di DPRD Provinsi DKI Jakarta," beber Ariza.

Sekretaris Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Riyadi menambahkan, Pemprov DKI telah menyurati DPRD DKI sebanyak empat kali guna membahas penjualan saham tersebut.

Akan tetapi, dijelaskan Riyadi, Pemprov DKI tak kunjung mendapat balasan dari DPRD DKI.

"Empat kali. Surat pertamanya, Mei 2018. Yang kedua, Januari 2019, yang ketiga, Mei 2020 dan yang keempat Maret 2021," kata Riyadi, Jumat (5/3/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Dia mengklaim, BP BUMD DKI tak pernah diundang secara resmi untuk membahas persoalan saham tersebut.

Padahal, lanjut Riyadi, pihaknya sudah memiliki dua jenis hasil kajian terkait penjualan saham itu, yakni review investasi saham dan rencana pelepasan saham di PT Delta Djakarta.

"Belum ada jawaban secara tertulis, setahu atau seingat saya belum ada jawaban secara tertulis. Kita juga belum pernah diundang untuk membahas," sambungnya.

Ketua DPRD DKI Ogah Terlibat

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyatakan, dirinya enggan terlibat dalam penjualan saham itu.

Hal itu ia ambil setelah berkonsultasi dengan beberapa lembaga penegak hukum dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hasil konsultasinya, Prasetio mengaku cemas akan potensi terjadinya proses hukum apabila dia menyetujui penjualan saham di PT Delta Djakarta.

"Gue ini muda keluar masuk penjara, enggak mau masuk penjara lagi," kata Prasetio dalam talkshow yang ditayangkan melalui kanal YouTube Akbar Faizal, Selasa (16/3/2021).

Karena itu, Prasetio menyerahkan keputusan penjualan saham tersebut sepenuhnya kepada Anies.

Selaku Gubernur, menurut Prasetio, Anies dapat menggunakan hak diskresi atau mengambil keputusan sendiri seperti yang pernah dilakukan di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Silakan saja putusin (jual saham), Gubernur (Anies) punya diskresi kok," ucap Prasetio.

Alasan lain mengapa Prasetio enggan terlibat adalah karena ia menilai, negara dapat dirugikan dari penjualan saham di PT Delta Djakarta.

"Silakan saja lakukan, tapi saya enggak ikut-ikut," tambahnya.

Keputusan Prasetio sendiri bertentangan dengan sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta yang sesungguhnya mendukung rencana Pemprov DKI.

Diketahui, ada empat fraksi di DPRD DKI yang mendukung penjualan saham tersebut, yakni Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra.

Konsisten beri pemasukan

PT Delta Djakarta adalah BUMD yang seringkali menyumbang banyak pemasukan dibandingkan BUMD besar lainnya seperti PD Pasar Jaya dan PT Jakarta Propertindo.

Tercatat pada 2012, PT Delta Djakarta masuk ke dalam tiga besar BUMD penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) terbesar bagi DKI, yaitu sebesar Rp 48.346.161.000.

Kemudian, pada tahun 2014, PT Delta Djakarta menyumbang sebanyak Rp 50 miliar kepada kas daerah. Sebagai perbandingan, PT Jakpro, BUMD yang dimiliki Pemprov DKI, memiliki 99 persen saham mayoritas, dan hanya menyumbang Rp 25 miliar.

Kompas Money mencatat, berdasarkan paparan kinerja perseroan, total dividen yang dibagikan produsen PT Delta Djakarta Tbk untuk tahun buku 2019 mencapai 98 persen dari total perolehan laba perseroan.
Delta Djakarta membagikan dividen sebanyak Rp 312,25 miliar atas kinerja laba tahun buku 2019 lalu.

Pemprov DKI Jakarta sebagai salah satu pemegang saham, pada tahun 2019 mendapat bagian dividen Rp 81,9 miliar yang masuk ke kas APBD.

(Reporter: Singgih Wiryono / Editor: Nursita Sari, Muhammad Idris)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/17/07594461/polemik-penjualan-saham-perusahaan-bir-ketua-dprd-dki-serahkan-keputusan

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke