Kamera ETLE baru terpasang di satu titik, yaitu di jembatan penyeberangan orang (JPO) dekat kompleks Pemerintah Kota Depok di Jalan Margonda Raya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok dan Polres Metro Depok berencana menambah titik tilang elektronik lain, namun belum terwujud sampai sekarang.
"Sebetulnya tahun ini kami bekerja sama dengan pemerintah kota ada dua titik lagi," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok, AKPB Andi Indra Waspada, kepada wartawan pada Rabu (17/3/2021).
"Namun karena ada refocusing atau pengurangan anggaran pemerintah kota dalam rangka penanganan Covid-19, jadi dialihkan tahun depan," jelasnya.
Di lain sisi, Indra mengungkapkan adanya rencana lain pengembangan produk kamera ETLE.
Bukan hanya dipasang secara statis di JPO, ke depan kamera ETLE dapat bersifat mobile, dipasang di kendaraan patroli polisi.
"Begitu menemui adanya pelanggar, nanti akan ter-zoom ke plat nomor itu (kendaraan pelanggar), lalu secara otomatis menilang secara ETLE," ujar Indra.
Sebelumnya, tilang elektronik di Jalan Margonda Raya sudah dilakukan soft-launching pada akhir Oktober lalu.
Waktu sosialisasi selama kurun Oktober hingga sekarang dianggap sudah cukup, sehingga mulai 23 Maret mendatang, sudah dilakukan penindakan.
Untuk sementara, lanjut Indra, penindakan tilang elektronik baru akan menyasar para pengendara mobil saja.
"Kami imbau kepada masyarakat pengguna jalan, warga Depok, apabila melintasi Jalan Margonda agar menggunakan sabuk keselamatan dan tidak menggunakan HP saat berkendara," ungkapnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/17/16542011/penambahan-lokasi-tilang-elektronik-di-depok-tertunda-karena-anggaran