Salin Artikel

MRT Jakarta Izinkan Sepeda Non-Lipat Masuk Gerbong Kereta, Ini Syaratnya

Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan, kebijakan ini akan diluncurkan pada 24 Maret 2021, di tiga stasiun, yakni Stasiun Lebak Bulus Grab, Stasiun Bundaran HI, dan Stasiun Blok M BCA.

William menjelaskan, ketiga stasiun tersebut dipilih karena berada di lokasi strategis.

"Kami juga sedang menyiapkan, kalau selama ini yang bisa masuk ke kereta MRT Jakarta adalah sepeda lipat, kami secara terbatas menyiapkan fasilitas untuk sepeda non-lipat untuk bisa juga naik MRT," kata William dalam konferensi virtual, Rabu (17/3/2021).

William menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan fasilitas jalur sepeda pada tangga stasiun.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan stiker pada stasiun dan kereta.

Namun, MRT Jakarta memberikan syarat untuk sepeda yang bisa memasuki kereta.

William menyebut, sepeda yang diperbolehkan masuk gerbong adalah sepeda reguler atau yang biasa digunakan oleh warga.

Adapun dimensi maksimal yang diperbolehkan, yakni 200 sentimeter X 55 sentimeter X 120 sentimeter, dengan lebar ban maksimal 15 sentimeter.

Selain itu, sepeda tandem tidak diperbolehkan masuk.

MRT Jakarta juga menerapkan jam khusus untuk mengangkut sepeda non-lipat. Pada Senin-Jumat, penumpang yang membawa sepeda non-lipat diperbolehkan naik kecuali pada jam sibuk, yakni pukul 07.00-09.00 dan pukul 17.00-19.00 WIB.

Sementara pada Sabtu dan Minggu, sepeda non-lipat diperbolehkan masuk selama jam operasional kereta.

Pembatasan ini dilakukan guna mengurangi potensi penumpukan penumpang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/17/17032021/mrt-jakarta-izinkan-sepeda-non-lipat-masuk-gerbong-kereta-ini-syaratnya

Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke