Salin Artikel

Keluarga DPRD dan ASN Ikut Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua: Merugikan Masyarakat dan Ganggu Target Jangka Pendek

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pendaftaran vaksinasi Covid-19 di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan dimanfaatkan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk mendaftarkan kerabatnya.

Anggota DPRD dan ASN memang menjadi kelompok sasaran vaksinasi Covid-19 tahap kedua, karena termasuk bagian dari petugas pelayanan publik.

Akan tetapi, kerabat atau keluarga para wakil rakyat dan pegawai pemerintahan tidak termasuk dalam sasaran. Sehingga, tidak seharusnya bisa menjadi peserta vaksinasi pada kedua.

Ahli epidemiologi Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan, kerabat atau keluarga ASN dan DPRD tergolong dalam kategori masyarakat umum dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Menurut dia, mereka tidak termasuk dalam kategori petugas pelayanan publik ataupun berkaitan langsung dalam pelayanan publik.

"Keluarga, misalnya istri atau suami, yang memang tidak termasuk pekerja publik, tidak memiliki masalah kesehatan atau tidak termasuk disabilitas, berarti masuk kategori masyarakat umum," ujar Dicky kepada Kompas.com, Kamis (18/3/2021).

Merugikan masyarakat

Dicky berpandangan, pemanfaatan jatah vaksin Covid-19 untuk kerabat atau keluarga para pejabat dalam pelaksanaan vaksinasi tahap kedua sangat merugikan masyarakat umum.

Sebab, anggota keluarga ASN dan DPRD seakan diperlakukan khusus agar mendapat jatah vaksin Covid-19 lebih awal. Seharusnya, mereka baru bisa menjalani vaksinasi Covid-19 pada tahap terakhir.

"Selain menjadi pertanyaan publik dan dunia akademis juga, hal seperti itu merugikan masyarakat, merugikan kita semua," kata Dicky.

"Ya dia (keluarga DPRD dan ASN) akan menjadi posisi terakhir menerima vaksin. Itu urutan yang berlaku universal," sambungnya

Penyalahgunaan jatah vaksin Covid-19 untuk keluarga ASN dan DPRD juga membahayakan kelompok rentan terpapar Covid-19 yang sebenarnya telah dijadikan sebagai kelompok prioritas penerima vaksin.

Hal tersebut berpotensi mengurangi jatah vaksin yang seharusnya ditujukan untuk kelompok masyarakat dan pekerja yang lebih rentan terpapar Covid-19.

"Ini yang berbahaya. Karena berarti gagal melindungi kelompok masyarakat ataupun pekerja, yang sebetulnya memiliki risiko sangat tinggi untuk terpapar dan mengalami derajat parah akibat terinfeksi Covid-19," ungkapanya.

Mengganggu target jangka pendek

Selain itu, pemanfaatan jatah vaksin untuk kelompok yang belum diprioritaskan dapat mengganggu proses pencapaian target jangka pendek dari pelaksanaan vaksinasi Covid-19 nasional.

Dicky mengungkapkan, kategori peserta yang menjadi sasaran prioritas penerima vaksin di setiap tahapan sudah ditetapkan berdasarkan risiko penularan Covid-19.

Penentuan prioritas penerima itu dilakukan karena mempertimbangkan masih terbatasnya ketersediaan vaksin Covid-19.

Sementara target jangka pendek dari pelaksanaan vaksinasi adalah menekan tingkat kesakitan dan kematian akibat Covid-19.

"Artinya harus kita manfaatkan optimal untuk mencapai target, terutama jangka pendek. Apa itu target jangka pendeknya, yaitu untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian sehingga harus ada yang diprioritaskan," tutur Dicky.

Jika sasaran prioritas itu diabaikan, kata Dicky, pemerintah daerah sama saja mengabaikan kesehatan kelompok masyarakat atau pekerja yang paling berpotensi terpapar Covid-19.

"Karena itulah tujuan dari vaksinasi yaitu untuk melindungi kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Kalau itu diabaikan, maka yang terjadi berarti mengabaikan kesehatan masyarakat itu," ungkap Dicky.

Dia berharap pemerintah tetap fokus menyelesaikan vaksinasi bagi kelompok prioritas yang telah ditentukan berdasarkan tingkat risiko penularan Covid-19.

Hal tersebut agar target jangka pendek untuk menekan tingkat kesakitan dan kematian akibat Covid-19 bisa tercapai.

"Dalam situasi pandemi ini perlu ada sasaran prioritas pemberian vaksin. Itu karena adanya keterbatasan supply atau ketersediaan dari vaksin itu sendiri," pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/19/09511481/keluarga-dprd-dan-asn-ikut-vaksinasi-covid-19-tahap-kedua-merugikan

Terkini Lainnya

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke