Salin Artikel

Rizieq Shihab Marah Ingin Walkout dari Sidang Online, Hakim Tak Izinkan

Rizieq bersikukuh ingin hadir di ruang sidang di PN Jaktim di Penggilingan, Cakung. Namun, majelis hakim menolak.

Rizieq sedianya mengikuti sidang sejumlah kasus yang menjeratnya dengan agenda pembacaan dakwaan.

Ia tidak dibawa ke Gedung PN Jaktim, namun tetap berada di Gedung Mabes Polri, Jakarta, lokasi penahanannya.

Di Mabes Polri sudah disiapkan ruangan yang diubah menjadi ruang sidang. Dari situ lah Rizieq dan sebagian jaksa mengikuti sidang secara teleconference.

Adapun pengacara mengikuti sidang dari Gedung PN Jaktim.

Sejak awal persidangan, Rizieq sudah tampak marah-marah karena dipaksa untuk datang ke ruangan sidang di Mabes Polri.

Hal itu dilakukan atas perintah majelis hakim. Rizieq harus tetap hadir.

Kepada majelis hakim, Rizieq menyampaikan dirinya berhak hadir di ruang sidang di PN Jaktim.

Ketua majelis hakim mengingatkan Rizieq bahwa persidangan ini adalah persidangan negara yang terhormat. Bukan persidangan pemerintah.

"Kami mohon patuhi semua perintah di persidangan. Ini proses hukum negara yang harus dipatuhi, Habib," kata hakim.

Rizieq menekankan dirinya bukan tidak bersedia menghadiri sidang. Namun, tidak bersedia mengikuti sidang secara online karena merasa tak adil.

Menjawab Rizieq, Hakim menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 sudah menjadi wabah dunia, maka berlaku protokol kesehatan.

"Karena kondisi ini lah keinginan Habib hadir secara langsung tidak bisa dipenuhi," ucap hakim.

Hakim berkali-kali meminta Rizieq agar duduk tenang. Namun, ia tetap berdiri sambil berbicara lewat pengeras suara.

Hakim juga menekankan bahwa persidangan akan tetap berjalan meski terdakwa tidak hadir.

"Yang rugi Habib sendiri. Tidak ada alasan kita tidak sidang," ucap hakim.

Menjawab hakim, Rizieq tetap tidak bersedia mengikuti sidang secara online. Ia mempersilahkan persidangan terus berjalan tanpa kehadirannya hingga vonis.

"Saya tidak menentang sidang, silahkan hakim dengan jaksa melanjutkan sidangnya, saya permisi. Saya tidak akan pernah mau mengikuti sidang online," ucap Rizieq.

Hakim masih terus berusaha agar Rizieq tetap bersedia mengikuti sidang secara online.

Hakim menyampaikan bahwa kehadiran Rizieq di Gedung PN Jaktim akan memancing kerumunan massa. Kondisi itu berpotensi terjadi penularan Covid-19.

"Habib banyak simpatisan, ketika hadir akan terjadi kerumunan yang besar," ucap hakim.

"Tolong duduk dululah karena kalau dalam keadaan emosi kita tidak bisa berpikir jernih," tambah hakim.

Meski demikian, Rizieq tetap ingin walkout.

"Supaya tidak gaduh, kalau di sini terus saya ribut terus nanti," ucap Rizieq.

Permintaan Rizieq tetap tidak dipenuhi. Hakim kemudian memerintahkan jaksa penuntut umum membacakan dakwaan.

Beberapa detik kemudian, jaksa langsung membacakan dakwaan.

Sementara jaksa membacakan dakwaan, Rizieq terdengar masih terus berbicara dari ruang di Mabes Polri. Tak jelas apa yang disampaikan.

Tak lama, hakim kembali berbicara kepada Rizieq yang masih tampak berdiri di tengah ruangan.

"Habib, ini pembacaan surat dakwaan. Tolong disimak baik-baik," ucap hakim.

Rizieq masih tampak terus berbicara, tetapi tidak terdengar apa yang disampaikan.

Di ruang sidang, jaksa terus membacakan dakwaan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/19/13543781/rizieq-shihab-marah-ingin-walkout-dari-sidang-online-hakim-tak-izinkan

Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke