Salin Artikel

Ada Rencana Karaoke Akan Dibuka Lagi, Ini Prokes yang Disiapkan Asosiasi Pengusaha

Protokol kesehatan tersebut disusun sehubungan dengan rencana diperbolehkannya karaoke kembali beroperasi.

Penetapan protokol kesehatan tersebut disimulasikan anggota Asphija di Karaoke 108, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (19/3/2021).

"Jadi, sebelum buka yang pasti kami (pengusaha karaoke) melakukan kesiapan manajemen, seluruh karyawan akan dites PCR Covid-19," kata Hanna Suryani, ketua Asphija, Jumat.

Persiapan manajemen mencakup disterilkannya seluruh karaoke menggunakan disinfektan.

"Kami sterilisasi tempat usaha, semprot, cek sirkulasi udara karena karaoke kan indoor, sirkulasi harus bagus," lanjut Hanna.

"Penyemprotan disinfektan terhadap seluruh barang yang akan dipakai, sampai peralatan minum dan makan," imbuhnya.

Tempat karaoke juga wajib difasilitasi air purifier.

"Setelah semua siap, baru kami akan melatih karyawan jadi tim satgas covid-19 mandiri, itu akan dapat bimbingan satgas covid-19 pusat dan BNPB pusat," kata Hanna.

Pengunjung karaoke juga diwajibkan mematuhi sejunlah protokol kesehatan.

"Pengunjung akan swab antigen Covid-19, kalau hasilnya negatif boleh masuk," lanjut Hanna.

Pengunjung yang memiliki surat hasil tes antigen Covid-19 maupun tes PCR yang masih berlaku akan diperbolehkan masuk.

"Jadi, nanti ada booth tes antigen, managemen akan menyediakan tenaga kesehatan di bawah arahan dinas kesehatan, atau karyawan kita dilatih untuk bisa melakukan tes antigen," tambahnya.

Setelah melakukan tes, suhu tubuh pengunjung akan diukur menggunakan thermogun.

Pengunjung juga diwajibkan mencuci tangan sebelum masuk ke karaoke.

Di dalam ruang karaoke, satu orang pengunjung diperlengkapi dengan empat buah masker microphone.

"Nanti kalau microphone-nya ganti yang pakai, harus diganti juga masker microphone-nya," kata Hanna.

Jarak antarpengunjung dalam ruangan juga harus dijaga.

Sementara untuk pembayaran, terdapat dua skema yang dapat dilakukan pengunjung.

"Opsi pertama pembayara di kasir nanti akan dipasang akrilik di depan kasir, atau kedua waiter masuk ke dalam ruangan karaoke membawa mesin pembayaran," ujar Hanna.

Pembayaran sendiri diharapkan dilakukan secara non-tunai.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI tengah menyiapkan pemberian izin operasional karaoke di Ibu Kota.

Rencana Pemprov DKI membuka usaha karaoke di masa pandemi ini tertuang dalam Surat Edaran Disparekraf DKI Nomor 64/SE/2021 tentang Persiapan Pembukaan Kembali Usaha Karaoke di Provinsi DKI Jakarta.

Disparekraf DKI saat ini masih menyusun protokol kesehatan (prokes) yang tepat agar usaha karaoke di Jakarta bisa kembali berjalan di masa pandemi Covid-19. Prokes tersebut tak hanya diperuntukkan pelaku usaha, tetapi juga pelanggan karaoke di Jakarta.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pariwisata Disparekraf DKI Bambang Ismadi.

"Salah satunya (persyaratan) kami sarankan seperti itu, atau dia beli alat GeNose misalnya, atau (pelanggan) yang (boleh) masuk dulu (ke tempat karaoke) sebelumnya sudah dites (Covid-19)," kata Bambang, Jumat lalu.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Syarif mendukung wacana Pemprov DKI membuka usaha karaoke yang telah tutup sejak April 2020.

 Syarif menyarankan agar Pemprov DKI memasukkan kewajiban pelanggan memakai masker saat bernyanyi dalam prokes yang nantinya diterbitkan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/19/20253241/ada-rencana-karaoke-akan-dibuka-lagi-ini-prokes-yang-disiapkan-asosiasi

Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke