Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemilik rumah itu menyatakan tidak pernah menyewakan rumah peninggalan orangtuanya kepada orang lain.
"Ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami masih memeriksa beberapa saksi, termasuk ahli warisnya (pemilik rumah), karena ahli waris merasa bahwa tidak sama sekali selama ini mengontrakan rumah itu," ujar Yusri dalam rekaman yang diterima, Selasa (23/3/2021).
Polisi saat ini masih memburu aktor di balik aksi pencurian material rumah kosong itu setelah sebelumnya menangkap lima orang.
Adapun lima orang itu berinisial SG (47), ES (50), WA (33), KA (50), dan SU (58). Tiga di antaranya merupakan pekerja bangunan.
"Setelah kami lakukan pendalaman memang ada aktor utamanya yang sekarang ini kami sedang lakukan pengejaran aktor yang memerintah," kata Yusri.
Sebelumnya, sebuah video menunjukkan rumah mewah dibongkar maling, Sabtu (20/3/2021), beredar.
Dalam video yang diterima Kompas.com, beberapa bagian lantai dan dinding rumah mewah tersebut rusak. Berapa atap dijebol, pintu, hingga kusen-kusen dicongkel.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengungkapkan kronologi pencurian itu.
Rumah tersebut diketahui milik Rudi Hartodjo (53), peninggalan orangtuanya dan dalam keadaan kosong.
"Pada 20 Maret 2021, saksi MH (56) melihat ada sekelompok orang yang tidak dikenalnya sedang bekerja membongkar material rumah, di antaranya kusen, genteng dan bagian rumah lainnya," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung dalam keterangan tertulis, Senin (22/3/2021).
Robinson mengatakan, saksi MH adalah kakak dari pemilik rumah.
Saat itu, lanjut Robinson, MH menanyakan alasan rumah adiknya tersebut dibongkar. Para pekerja pun mengaku disuruh membongkar rumah tersebut.
MH kemudian menghubungi petugas sekuriti kompleks dan polisi.
Pembongkaran dilakukan lima orang tukang. Mereka diamankan di tempat kejadian perkara pada Sabtu.
"Para pekerja mengaku sebagai orang yang disuruh mengerjakan pembongkaran atas bangunan rumah tersebut oleh SU alias N dengan imbalan upah Rp 125.000 per hari, dengan maksud untuk diambil barang material bangunan tersebut," kata Robinson.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/23/17074691/polisi-periksa-pemilik-rumah-kosong-di-kebon-jeruk-yang-dibongkar-pencuri