Orang-orang datang ke kediaman H setelah video H saat menggandakan uang pada 18 Maret 2021 viral di media sosial.
Adapun H telah ditangkap polisi di rumah mertuanya di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, Minggu (21/3/2021).
"Dua minggu terakhir ini, pasien melonjak sampai 200 orang per hari," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan saat rilis secara daring, Selasa (23/3/2021).
Hendra mengatakan, selama ini H memang dikenal sebagai tukang pijat, penjual barang antik, dan dapat mengobati orang.
Selama menerima pengobatan, H tidak pernah mematok tarif. Hanya saja, biasanya para pasien memberikan uang sebesar Rp 50.000 hingga Rp 100.000.
"Untuk imbalan pengobatan bervariasi, ada (memberi) Rp 50.000, ada Rp 100.000. Dia juga termasuk memberikan jimat, pengasihan seperti pelet yang sifatnya mistik," katanya.
H ditangkap karena video saat dia menggandakan uang viral di media sosial.
Dalam video itu, H yang menggunakan peci dan duduk bersila di lantai tampak bisa menggandakan uang pecahan Rp 100.000.
Aksi H itu ditonton oleh sejumlah pria dewasa. Mereka turut berkumpul di depan pintu rumah H.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya mengatakan, selama ini H hanya dikenal sebagai penjual benda-benda pusaka hingga kerap didatangi tamu yang ingin berobat.
"Dia (H) dikenal sebagai penjual benda-benda antik dan mistik dan bisa menyembuhkan berbagai penyakit, tamunya banyak dari luar kota," ujar Yusri.
Adapun video berujung viral itu direkam sendiri oleh istri H yang berinisial NP (18) pada 18 Maret 2021.
"Pengakuan istri semua benda yang ada di dalam video tersebut, termasuk uang diduga palsu sudah dibakar," katanya.
Polisi telah menyita barang bukti berupa sisa uang palsu yang telah dibakar hingga boneka menyerupai jenglot.
"Ini masih didalami apakah ada korban penipuan. Ini masih menunggu," kata Yusri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/23/19525521/videonya-viral-pria-gondrong-yang-mengaku-bisa-gandakan-uang-didatangi