Salin Artikel

Tak Setuju Ondel-ondel Dilarang Ngamen, Ridwan Saidi: Biar Rakyat Cari Makan!

JAKARTA, KOMPAS.com - Budayawan Betawi Ridwan Saidi tak setuju dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang melarang ondel-ondel sebagai sarana mengamen.

Menurut Ridwan, selama Pemprov DKI tidak bisa menyediakan lapangan pekerjaan yang layak, sebaiknya tidak melarang pengamen ondel-ondel untuk mencari makannya sendiri.

"Jadi kita tidak bisa kasih makan rakyat, biar rakyat cari makan sendiri," kata Ridwan saat dihubungi melalui telepon, Jumat (26/3/2021).

Dia meminta agar Pemprov DKI tidak membawa alasan budaya dan peradaban untuk melarang seniman ondel-ondel mengamen di Jakarta.

Namun jika soal ketertiban umum, Ridwan meminta agar Pemprov DKI bisa menyediakan tempat yang layak pada pengamen ondel-ondel sehingga bisa lebih tertib.

"Tapi kasi tempat lah gitu, kasi tempat-tempat keramaian di tourism (tempat wisata) ada di Kota, itu kasi peluang dia mencari makan di situ," kata Ridwan.

Dari sejarah peradaban betawi, kata Ridwan, tidak ada larangan ondel-ondel digunakan sebagai sarana mengamen.

Sehingga dia meminta Pemprov DKI untuk mempertimbangkan kembali keputusan larangan ondel-ondel digunakan sebagai sarana mengamen.

"Orang main (ngamen) pake gitar pencipta gitar tidak marah-marah, orang ngamen pake biola, pencipta biola nggak marah-marah, Beethoven kagak bangun dari kuburannya," kata Ridwan.

Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta mulai melakukan razia terhadap ondel-ondel yang mengamen di wilayah DKI Jakarta pada Kamis (26/3/2021) dan diamankan 62 orang pengamen ondel-ondel.

Larangan ondel-ondel digunakan sebagai alat mengamen sebelumnya disosialisasikan melalui instagram Satpol PP DKI Jakarta @satpolpp.dki.

"Ondel-ondel merupakan salah satu warisan budaya Betawi dan tercantum dalam Pergub 11/2017 sebagai Ikon Budaya Betawi yang perlu dijaga dan dilestarikan dengan penuh kebanggaan. Ondel-ondel sebagai sebuah kesenian saat ini mengalami pergeseran nilai dengan semakin maraknya ondel-ondel yang digunakan oleh sekelompok orang sebagai sarana mengamen/mengemis/meminta uang," tulis Satpol PP.

Penindakan atas tersebut menggunakan dasar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/26/13150161/tak-setuju-ondel-ondel-dilarang-ngamen-ridwan-saidi-biar-rakyat-cari

Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke