Hal ini menyusul temuan kartu indentitas pelaku yang tertulis merupakan anggota Perbakin. Foto kartu tersebut beredar di kalangan wartawan.
"Setelah saya cek di database Perbakin yang bersangkutan tidak terdaftar. Dia bukan anggota Perbakin," ujar Dewan Penasihat Perbaikin, Bambang Soesatyo saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menegaskan, identitas Perbakin yang didapat dari pelaku merupakan kartu keanggotaan klub menembak airsoft gun.
Adapun klub berbasis shooting tersebut sudah tidak tercatat dalam Pengurus Provinsi (Pengprov) Perbakin DKI Jakarta.
"Dan Basis Shooting Club sudah tidak tercatat lagi di Pengprov PERBAKIN DKI," kata Bamsoet.
Bamsoet menjelaskan, untuk menjadi anggota Perbakin diperlukan pelatihan dan rangkaian tes sebelum nantinya mendapatkan kartu sesuai keahliannya.
"Untuk menjadi anggota Perbakin harus ikut penataran dan test keahlian. Ada tiga jenis kode di atas kanan kartu untuk spesifikasinya. Pertama TS (tembak sasaran), kedua TR (tembak reaksi), dan ketiga B (berburu)," kata Bamsoet.
Kronologi
Kepala Polri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, pelaku ZA berusia 25 tahun, masuk ke kompleks Mabes Polri lewat pintu belakang.
Pelaku kemudian berjalan ke arah pos penjaga di depan Mabes Polri.
Pelaku sempat bertanya di mana lokasi kantor pos lalu diarahkan oleh petugas.
Setelah dari kantor pos, pelaku kemudian kembali ke pos penjaga lalu menyerang polisi.
Menurut Kapolri, pelaku menembak sebanyak enam kali. Polisi kemudian menembak mati pelaku.
Jenazah ZA dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diotopsi. Keluarga pelaku juga sudah berada di RS Polri.
Sementara itu, polisi menggeledah rumah pelaku di daerah Ciracas, Jakarta Timur.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/31/21081171/bambang-soesatyo-pelaku-teror-di-mabes-polri-bukan-anggota-perbakin