Salin Artikel

Sejumlah Skema Disiapkan Pemkot Tangerang Sebelum Gelar PTM Juli 2021

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang siap menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) di jenjang SD dan SMP wilayah Kota Tangerang pada Juli 2021.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang Jamaludin menyebutkan, pihaknya akan memberlakukan kegiatan belajar tatap muka setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengizinkan sekolah menerapkan PTM.

"Iya, kami bulan Juli (2021) ada PTM, sesuai instruksi Pak Menteri (Dikbud)," ungkap Jamaludin melalui sambungan telepon, Kamis (1/4/2021) siang.

Dia berujar, Disdik Kota Tangerang telah berdiskusi bersama dengan kepala sekolah seluruh SD dan SMP se-Kota Tangerang, terkait PTM tersebut.

Berdasarkan hasil diskusi, masing-masing sekolah telah menyiapkan sarana dan prasarana untuk menunjang PTM periode mendatang.

"Kaitan sarana dan prasarana, mereka sudah mengantisipasi. Jadi, secara berkala dibersihkan terus," papar dia.

"Persiapan alat kesehatan yang berkaitan dengan untuk tatap muka juga disiapkan dari sekarang," imbuh Jamaludin.

Jamaludin mengungkapkan, skema penerapan PTM di dua jenjang sekolah itu masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.

Beberapa opsi penerapan PTM di Kota Tangerang di antaranya, yakni dalam satu minggu ada satu kali pertemuan langsung, dalam dua minggu ada satu kali pertemuan langsung, dan lainnya.

"Bisa juga 50:50 (perbandingan antara) siswa yang masuk sama enggak (dalam satu hari), dan seterusnya," katanya.

Menteri Pendidikan dan Kebudataan Nadiem Makarim sempat menekankan, sekolah tatap muka kali ini sifatnya terbatas. Bukan menjalankan PTM seperti sedia kala, sebelum terjadinya pandemi Covid-19.

"Tatap muka terbatas itu jauh lebih sedikit muridnya di satu tempat, dengan pembatasan jarak yang ketat. Semua harus memakai masker dan tidak boleh ada aktivitas yang menciptakan kerumunan," ujar Nadiem dalam konferensi pers secara virtual pada Selasa, (30/3/2021).

Pemerintah mewajibkan sekolah memberikan opsi layanan sekolah tatap muka terbatas. Khususnya, bagi sekolah yang guru dan tenaga kependidikannya telah selesai divaksinasi.

"Setelah pendidik dan tenaga kependidikan dalam satu sekolah sudah divaksinasi secara lengkap, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor Kementerian Agama, mewajibkan satuan pendidikan tersebut untuk menyediakan layanan sekolah tatap muka terbatas," jelas Nadiem.

Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

SKB diteken Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Kesehatan Budi Gunadi, Dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/01/16310651/sejumlah-skema-disiapkan-pemkot-tangerang-sebelum-gelar-ptm-juli-2021

Terkini Lainnya

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke