Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan DKI Jakarta Momon Sulaeman mengatakan, uji coba KBM tatap muka untuk tingkat sekolah dasar masih bersifat terbatas. Artinya, uji coba pembelajaran tatap muka hanya diterapkan pada beberapa jenjang pendidikan saja.
"Siswa yang mengikuti tatap muka yaitu kelas 4, 5, 6 SD, kelas 7, 8, 9 SMP, dan kelas 10, 11, 12 untuk SMA dan SMK," ucap Momon, Senin (5/4/2021) seperti dilansir Tribun Jakarta.
Selain itu, sekolah tatap muka hanya dilakukan tiga hari dalam sepekan yakni Senin, Rabu, dan Jumat.
"Untuk hari Selasa dan Kamis sekolah dilakukan penyemprotan disinfektan," ujar Momon.
Momon juga menyampaikan, jumlah siswa yang bakal mengikuti pembelajaran tatap muka masih dibatasi guna menghindari penyebaran Covid-19.
Jadi, setiap siswa hanya mengikuti sekolah tatap muka satu kali dalam seminggu.
"Jadi hari pertama siswa yang masuk kelas 4, 7, dan 10. Hari kedua siswa yang masuk kelas 5, 8, dan 11," kata dia.
"Lalu, hari ketiga yang masuk kelas 6, 9, dan 12," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Segera Diterapkan, Begini Mekanisme Pembelajaran Tatap Muka di DKI
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/05/17065531/mekanisme-sekolah-tatap-muka-di-jakarta-jumlah-kelas-dan-siswa-dibatasi