Salin Artikel

Seluruh Nota Keberatan Rizieq Shihab Ditolak Majelis Hakim...

Tiga perkara itu adalah kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat; dan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor.

Lalu, kasus hasil swab test Covid-19 di RS Ummi Bogor.

Dalam kasus di Petamburan, Rizieq didakwa menghasut pengikutnya saat acara pernikahan putri keempatnya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 14 November 2020.

Acara yang dihadiri sekitar 10.000 orang tersebut menyebabkan kerumunan.

Padahal, pemerintah saat itu sedang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penularan Covid-19.

Dalam kasus RS Ummi Bogor, Rizieq didakwa menyiarkan berita bohong soal hasil swab test-nya.

Bersama Dirut RS Ummi Andi Tatat dan menantunya Muhammad Hanif Alatas, Rizieq dinilai menghambat proses pelacakan rantai penularan Covid-19 di Kota Bogor.

Sementara dalam dakwaan kasus di Megamendung, jaksa menyebut acara kerumunan yang dihadiri Rizieq itu tidak mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Jaksa menambahkan, kerumunan di Megamendung telah menyebabkan kenaikan jumlah orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bogor.

Hal itu juga dianggap menghalangi upaya Pemkab Bogor dalam upaya mengawasi dan menanggulangi penyebaran Covid-19.

Eksepsi ditolak seluruhnya

Rizieq dan tim kuasa hukumnya mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum.

Berbagai argumen disampaikan. Harapannya, majelis hakim menerima sehingga menghentikan proses persidangan.

Namun, seluruh eksepsi tiga perkara Rizieq tersebut ditolak oleh majelis hakim.

Penolakan itu dibacakan hakim dalam sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (6/4/2021) dan Rabu (7/4/2021).

"Menyatakan keberatan atau eksepsi dari terdakwa dan penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima," kata hakim membacakan putusan sela.

Setelah menolak eksepsi Rizieq, hakim menyatakan bahwa persidangan untuk ketiga perkara tersebut dilanjutkan.

Pemeriksaan saksi

Dengan ditolaknya eksepsi, sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan para saksi.

Pemeriksaan saksi untuk sidang kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung akan digelar pada Senin (12/4/2021).

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, jaksa dan kuasa hukum masing-masing akan menghadirkan 10 saksi.

"Saksinya (dari terdakwa) dihadirkan di sini, berjumlah 10 orang untuk tiga nomor perkara (221, 222, dan 226), jadi digabungkan semua dan hadir di persidangan," kata Alex kepada wartawan, Selasa.

"Kemudian saksi ahli berjumlah kurang lebih 10 orang. Jadi setelah saksi (dari terdakwa), jaksa penuntut umum juga menghadirkan saksi ahli," lanjut Alex.

Kemudian, pemeriksaan saksi untuk sidang kasus RS Ummi akan digelar pada Rabu (14/4/2021).

Jaksa berencana menghadirkan lima saksi pada sidang Rabu pekan depan.

Namun, mereka belum bisa menyebutkan nama-nama saksi tersebut.

"Kami rencanakan menghadirkan lima saksi. Namun, atas permintaan penasihat hukum untuk menyebut nama-nama saksi yang akan dihadirkan untuk persidangan yang akan datang, kami masih memikirkan komposisi saksi-saksi yang tepat untuk pembuktian unsur-unsur tindak pidana," kata jaksa setelah hakim membacakan putusan sela.

Salah satu anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, meminta dua hal kepada hakim terkait persidangan terhadap Rizieq pada Rabu pekan depan, karena menyangkut bulan Ramadhan.

Pertama, agar kliennya menjalani tes swab pada malam sebelum hari persidangan, bukan pada siang atau beberapa saat sebelum persidangan.

Kedua, agar waktu untuk shalat diperhatikan.

"Pertama jangan di-swab pada siang hari atau pagi hari, kecuali pada malam harinya (sebelum sidang)," kata Aziz di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021).

Aziz beralasan, tes swab dilakukan pada malam supaya tidak membatalkan puasa kliennya.

Terkait waktu shalat, Aziz mengatakan, "Waktunya shalat supaya break karena besok pemeriksaan saksi, jadi waktunya pasti panjang. Jadi waktunya shalat harap diperhatikan."

"Kalau memang waktunya mundur sampai menjelang berbuka, berarti waktu berbuka juga diberi waktu," imbuhnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/08/10044021/seluruh-nota-keberatan-rizieq-shihab-ditolak-majelis-hakim

Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke