Salin Artikel

Penggerebekan Prostitusi Online di Apartemen Gading Nias, Bocah SD "Dijual" Muncikari Seharga Rp 450.000

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi berhasil membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Gading Nias, Jakarta Utara, baru-baru ini.

Polres Metro Jakarta Utara menangkap DF (27) selaku muncikari.

Berkat penangkapan tersebut lah seorang anak berusia 12 tahun berinisial AC batal melayani tiga pelanggan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat informasi adanya praktik prostitusi.

"Anggota kami bisa menggagalkan perbuatan cabul terhadap korban. Jadi menurut pengakuan tersangka, baru sekali itu (menawarkan korban)," ujar Guruh, Rabu (7/4/2021), dilansir dari Tribun Jakarta.

Korban AC, disebutkan Guruh, ditawarkan ke pria hidung belang sebesar Rp 450.000.

"Jadi sekali main itu ditawarkan seharga Rp 450.000," sambung Guruh.

Dari tarif yang dipasangnya, DF mengambil keuntungan sebesar Rp 150.000. Sisanya ia berikan ke korban.

Modus operandi

Guruh menguraikan, DF menggunakan aplikasi MiChat untuk memasarkan AC.

Berdasarkan penelusuran pihak kepolisian, DF membuat akun yang untuk AC di aplikasi tersebut. Dia pun mengunggah foto-foto korban.

Akan tetapi, DF memalsukan usia AC menjadi 16 tahun. Dia juga memalsukan nama korban dengan inisial 'T'.

"Pada profilnya ada foto-foto korban. Pada bagian bawah foto ada tulisan 16 tahun dan juga tulisan lokasinya tertulis Kelapa Gading," beber Guruh.

"Kemudian pada kolom tentang, dibuat tulisan 'manis imut'. Kemudian ditulis jasa korban melakukan layanan prostitusi online yaitu di Apartemen Gading Nias," sambungnya.

Kronologi penangkapan

Polisi menggagalkan praktik prostitusi tersebut pada Kamis (11/3/2021) lalu.

Awalnya, Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading diinfokan mengenai AC ditawarkan oleh seseorang di Apartemen Gading Nias.

Sekitar pukul 21.15 WIB, polisi menggerebek satu unit di apartemen tersebut dan membekuk DF.

Kemudian, polisi menemukan AC di salah satu kamar bersama seorang saksi berinisial Y.

AC, yang masih duduk di kelas 5 SD, telah berada di kamar apartemen itu sejak Kamis sore.

"Pada saat penangkapan, korban doang sama saksi Y berada di dalam kamar apartemen. Kalau pelaku kita amankan di sekitar unit," kata Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP M. Fajar.

Setelah melakukan penelusuran, polisi mendapati bahwa korban di bawah umur berdasarkan kartu keluarga (KK) AC.

Dari KK itu, AC diketahui berasal dari Jawa Barat. Dia ke Jakarta setelah diperdaya DF.

Menurut pengakuan korban, DF menjanjikannya banyak uang dengan mengajaknya ke dunia prostitusi.

Kini, DF telah ditahan di Mapolsek Kelapa Gading.

Sang muncikari dijerat Undang-undang (UU) RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sementara itu, AC dikembalikan ke orangtuanya dan menjalani pemulihan psikologis di bawah pantauan Komisi Perlindungan Anak Indonesia. (Gerald Leonardo Agustino / Tribun Jakarta)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Anak Kelas 5 SD Ditawarkan Jadi PSK Lewat MiChat, Korban Dijual Muncikari Seharga Rp450 Ribu

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/08/11283501/penggerebekan-prostitusi-online-di-apartemen-gading-nias-bocah-sd-dijual

Terkini Lainnya

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke