Salin Artikel

Larangan Mudik Lebaran 2021, Polisi Buat Titik Penyekatan hingga Kendaraan yang Boleh Melintas

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan strategi guna menghalau warga yang nekat mudik Lebaran 2021.

Pasalnya, Lebaran tahun ini tak berbeda dari sebelumnya yang akan berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

Dengan demikian, polisi membuat strategi penyekatan untuk menghalau warga yang ingin pulang kampung.

Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang kian masif.

8 titik penyekatan

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, penyekatan itu untuk menyaring pengendara yang akan mudik Lebaran.

"Penyekatan untuk memfilter kendaraan penumpang roda empat, dua, dan bus yang meninggalkan Jakarta," ujar Sambodo saat dikonfirmasi, Jumat (9/4/2021).

Sebanyak delapan titik penyekatan itu berada di jalan tol, jalan arteri, dan beberapa terminal bus di Jakarta.

"Di jalan tol dua, di arteri non-tol ada tiga, dan di terminal ada tiga," kata Sambodo.

Ditlantas Polda Metro Jaya berencana memperluas titik penyekatan dengan menambah empat hingga enam lokasi.

Namun, penambahan sejumlah titik itu ditetapkan setelah melakukan survei situasi menjelang Lebaran 2021.

"Rencana kita akan tambah lokasi (penyekatan) empat atau enam lagi. Tapi, nanti kita tetapkan setelah survei menjelang tanggal 6 Mei 2021," ucap Sambodo.

Adapun delapan titik penyekatan yang telah ditetapkan, berikut lokasinya:

Titik check point di jalan tol:

1. Jalan tol arah Cikampek
2. Jalan tol arah Merak

Titik check point di jalan arteri non-tol:

1. Harapan Indah, Kota Bekasi
2. Jati Uwung, Tangerang Kota
3. Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi

Titik check point di terminal bus:

1. Pulogebang
2. Kampung Rambutan
3. Kalideres

Digencarkan Mei 2021

Sambodo menegaskan, Operasi Keselamatan Jaya 2021 telah berlangsung, tetapi untuk penyekatan larangan mudik belum dilakukan.

Operasi yang berlangsung sejak 12 hingga 25 April 2021 itu hanya berfokus pada sahur on the road (SOTR).

"Belum masuk penyekatan, kita baru masuk kampanye tentang prokes dan larangan mudik. Nanti pelarangan mudik sendiri baru kita mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021," kata Sambodo.

Jika ada masyarakat yang nekat mudik di tanggal yang sudah ditetapkan berlakunya aturan larangan mudik, mereka akan diminta putar balik ke daerah asal.

"Untuk sanksinya akan kita putar balikkan," kata Sambodo.

Larang travel dan truk

Polisi akan menindak para sopir travel dan truk yang nekat membawa penumpang untuk mudik Lebaran mendatang.

Pada mudik Lebaran 2020, banyak sopir travel dan truk yang terpergok membawa penumpang yang hendak pulang kampung.

"Misalnya travel gelap kemudian truk digunakan untuk mengangkut orang itu ada pelanggarannya, itu akan kita tindak," ujar Sambodo.

Sambodo mengatakan, masyarakat yang nekat mudik menggunakan kendaraan pribadi akan diminta untuk putar balik ke daerah asal.

"Kalau masalah orang mudik dan sebagainya itu hanya kita putar balik," kata Sambodo.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, pihaknya akan berjaga hingga di jalan-jalan kecil untuk mencegah warga yang hendak mudik.

"Untuk truk sama travel gelap, sekali lagi saya tegaskan sebaiknya jangan (nekat bawa penumpang). Kami akan menindak tegas," kata Yusri.

"Ini harus dipahami betul bagi orang-orang yang mencoba berspekulasi menggunakan truk dan travel gelap," tambah Yusri.

Kendaraan yang boleh melintas

Namun, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan kelonggaran bagi orang tertentu yang dapat melintas keluar kota selama periode larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

"Aturannya yang dibolehkan perjalanan non-mudik itu (seperti) perjalanan dinas. Kedua, apabila ada yang sakit, atau pengantar yang meninggal dunia," kata Sambodo.

"(Kendaraan membawa) ibu hamil yang ingin melahirkan dan angkutan logistik dan barang itu masih berjalan sebagaimana biasa," tambah Sambodo.

Sementara untuk kendaraan pribadi, Polisi memastikan akan menginstruksikan putar balik di pos penjagaan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/13/08423481/larangan-mudik-lebaran-2021-polisi-buat-titik-penyekatan-hingga-kendaraan

Terkini Lainnya

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke