Dengan adanya layanan baru ini, Listyo optimistis lebih banyak pemohon yang dapat dilayani.
"Dengan kemudahan yang ada, ini akan mengurangi antrean dan warga yang menumpuk, jadi jumlah pemohon SIM yang dilayani akan meningkat," kata Listyo dalam kegiatan peluncuran, Selasa.
Menurut Listyo, hal ini akan berdampak baik bagi negara karena akan menambah pemasukan negara.
Listyo juga berharap aplikasi ini mampu meminimalisasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi saat layanan tatap muka antara petugas dan warga dilakukan.
Untuk diketahui, warga yang ingin memperpanjang maupun membuat SIM tinggal mengunduh aplikasi SINAR melalui telepon genggamnya masing-masing.
Setelahnya, warga dipersilakan mengikuti prosedur yang ada di aplikasi.
Nantinya, jika SIM sudah jadi, SIM dapat diantar ke lokasi pemohon.
"Aplikasinya bisa di-download oleh masyarakat sehingga cukup dari rumah perpanjangan SIM bisa dilaksanakan," kata Listyo.
"(Untuk) pengiriman bisa dipilih, masyarakat bisa datang ke Satpas terdekat atau (SIM) bisa dikirim langsung karena kami kerja sama dengan kantor pos," imbuhnya.
Adapun aplikasi SINAR telah tersedia untuk layanan Android dan akan menyusul bagi pengguna iPhone.
Menurut Listyo, warga Indonesia yang berada di luar negeri juga dapat mengakses layanan ini.
"Harapan kami, pelayanan kepolisian makin baik dengan memanfaatkan teknologi informasi ini," tutur Listyo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/13/18121361/luncurkan-aplikasi-sinar-kapolri-optimistis-bisa-layani-lebih-banyak