Sandi mengemukakan, ancaman yang didapatnya adalah pemberhentian dari pekerjaannya. Menurut dia, bukan hanya dirinya, teman-teman sejawatnya kini juga diancam hal senada oleh atasan mereka.
"Bukan makin kencang saja (ancamannya), Mas, tapi ke teman-teman juga, masing-masing teman diancam, 'Kalai lu kayak Sandi, lu ngebelain dia, lu akan dikeluarin'. Saya ada bukti rekamannya dari teman-teman," beber Sandi kepada Kompas.com, Selasa (13/4/2021) sore.
"Teman-teman bilang, 'San gue diancam, gue enggak bisa ngebelain lu, gue juga punya anak-istri'. Saya cuma bilang, ya sudah tidak apa-apa, enjoy," tambahnya.
Sandi enggan menyebutkan sosok yang melontarkan ancaman kepadanya dan teman-teman sejawatnya itu.
"Saya nggak bisa sebut nama. Ada bantuan dari kuasa hukum, jaga-jaga takutnya jadi blunder buat saya," ujarnya.
Penggelapan anggaran
Sebelumnya, Sandi menyebarluaskan foto dirinya menunjukkan spanduk berisi protes dan desakan pengusutan korupsi di instansi tempatnya bekerja.
Isi tulisan dalam poster yang pertama adalah “Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di Dinas Pemadam Kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan”.
Poster kedua bertuliskan “Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok”.
Sandi kemudian menjelaskan motif dan tujuannya melakukan hal itu.
“Saya hanya memperjuangkan hak dan memang apa adanya, kenyataan, fakta di lapangan untuk pengadaan barang Damkar itu hampir semua tidak sesuai spek yang kami terima, tapi kami dituntut bekerja 100 persen, tapi barang-barang yang kami terima itu tidak 100 persen,” katanya melalui sambungan telepon, Jumat lalu sebagaimana dikutip Tribun Jakarta.
“Kami tahulah (sebagai) anggota lapangan, kami tahu kualitas, seperti harga selang dia bilang harganya jutaan rupiah, akan tetapi selang sekali pakai hanya beberapa tekanan saja sudah jebol,” lanjutnya.
Selain pengadaan perlengkapan yang tak sesuai spesifikasi, Sandi juga mengaku tak menerima hak-hak finansial secara penuh.
“Hak-hak kami, pernah merasakan anggota disuruh tanda tangan Rp 1,8 juta, menerima uangnya setengahnya Rp 850.000. Itu dana untuk nyemprot (desinfektan) waktu zaman awal Covid-19," kata dia.
Kompas.com meminta tanggapan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Gandara Budiana tetapi belum mendapatkan respons baik melalui sambungan telepon maupun WhatsApp.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/13/19434421/petugas-damkar-depok-diancam-dipecat-usai-protes-dugaan-korupsi