Salin Artikel

Kejari Kota Tangerang Terima Berkas Perkara Kasus Prostitusi yang Libatkan Cynthiara Alona

Kasie Pidana Umum Kejari Kota Tangerang Dapot Dariarma menyebutkan, pihaknya menerima berkas kasus tersebut dari Polda Metro Jaya, Kamis (8/4/2021).

"Iya benar, kami telah menerima berkas kasus yang menjerat artis Cynthiara Alona itu hari Kamis minggu lalu," kata Dapot, Rabu (14/4/2021).

Dapot menyatakan, Kejari Kota Tangerang tengah melakukan pendalaman berkas tersebut. Menurut Dapot, pendalaman itu dilakukan oleh empat jaksa di kejaksaan tersebut.

"Sekarang berkasnya masih dalam tahap penelitian. Diteliti oleh empat jaksa yang kami tunjuk," ungkapnya.

Bila dalam berkas yang dilimpahkan itu terdapat kekurangan informasi, pihaknya bakal mengembalikan berkas tersebut ke penyidik di kepolisian untuk dilengkapi.

"Kalau memang itunya (berkas kasus Cynthiara Alona) lengkap, kami nyatakan P21 (nyatakan lengkap)," ujar Dapot.

"Tapi kalau di berkasnya ada yang kurang, kami kembalikan ke penyidik (kepolisian). Itu namanya P19. Itu untuk melengkapi yang menurut kami kurang," sambung dia.

Dapot menyatakan, ada tiga nama yang tercantum dalam berkas tersebut. Salah satunya, yakni Cynthiara Alona. Dalam berkas itu juga terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan kepolisian dari kasus prostitusi itu.

"Dalam berkasnya ada beberapa barang bukti, tapi belum bisa diungkap. Itu akan diungkap nanti, pas tahap kedua," urai Dapot.

Cynthiara Alona telah ditangkap kepolisian karena hotel miliknya dijadikan tempat praktik prostitusi. Penangkapan itu dilakukan usai kepolisian menggerebek hotel milik Alona yang terletak di Larangan, Kota Tangerang, pada 16 Maret 2021.

Selain Cynthiara, kepolisian juga menangkap DA dan AA. DA merupakan muncikari, sedangkan AA pengelola hotel.

Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka usai dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Kemarin ada pertanyaan, apa konteksnya CA ditetapkan tersangka? Dia mengetahui langsung (praktik prostitusi)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada 19 Maret lalu.

Polisi menyebutkan, Cynthiara Alona juga bekerja sama dengan muncikari pada kasus prostitusi itu.

"Para tersangka ini kerja sama, mulai dari muncikari, pengelola, hingga pemilik hotel," kata Yusri.

Motif Cyntiara terlibat kasus tersebut agar hotel miliknya selalu ada tamu karena sebelumnya sepi imbas pandemi Covid-19.

Ada 15 perempuan di bawah umur yang terjaring dalam penggerebekan di hotel milik Cyntiara itu. Anak-anak itu dipekerjakan oleh muncikari DA. DA menawarkan para korban melalui media sosial Michat kepada pria hidung belang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/14/22404121/kejari-kota-tangerang-terima-berkas-perkara-kasus-prostitusi-yang

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke