Salin Artikel

[POPULER JABODETABEK] Rizieq Shihab Sesalkan Sikap Bima Arya | Prada Ilham Dituntut 1,5 Tahun Penjara dan Dipecat dari TNI

Berikut 4 berita paling banyak dibaca di Megapolitan Kompas.com.

1. Merasa Berjasa Menangkan Bima Arya, Rizieq Shihab Sesalkan Kenapa Pakai Jalur Hukum

Mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyindir Wali Kota Bogor Bima Arya saat dipertemukan di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).

Keduanya dipertemukan dalam sidang lanjutan atas kasus tes usap palsu di Rumah Sakit UMMI, Bogor.

Dilansir Tribunjakarta.com, Rizieq mempertanyakan alasan Bima Arya menggunakan pendekatan pidana alih-alih pendekatan kekeluargaan dalam kasus tersebut.

Baca selengkapnya di sini.

2. Pesinetron Berinisial JS Ditangkap Polisi karena Tersangkut Kasus Narkoba

JS (23), pesinetron yang juga model ditangkap polisi, Kamis (15/4/2021), karena tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika.

"Benar, kami baru saja mengamankan seorang public figure berinisial JS bersama satu orang rekan kerjanya," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Kamis.

Menurut Ady, JS ditangkap di salah satu basecamp management di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB. Polisi menemukan barang bukti narkotika pada JS.

Baca selengkapnya di sini.

3. Baru Diluncurkan, Aplikasi SIM Online Justru "Time Out" dan Tak Bisa Diakses

Kepolisian RI resmi meluncurkan aplikasi untuk pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online yakni Sinar atau SIM Nasional Presisi.


Namun, baru sehari diluncurkan, banyak warga yang melaporkan gagal masuk ke aplikasi tersebut. Kompas.com pun juga sudah mencobanya pada Rabu (14/4/2021) dan juga menemui kegagalan.

Kompas.com mencoba aplikasi tersebut dengan mengunduh 'Digital Korlantas Polri' melalui play store pada ponsel. Ini menjadi langkah awal pembuatan dan perpanjangan SIM online.

Setelah masuk dalam aplikasi tersebut, akan disajikan fitur layanan, yakni perpanjang SIM dan daftar SIM online melalui ponsel.

Baca selengkapnya di sini.

4. Prada Ilham Dituntut 1,5 Tahun Penjara dan Dipecat dari TNI Terkait Penyerangan Mapolsek Ciracas

Prada Muhammad Ilham (MI) dituntut 1,5 tahun penjara dan dipecat dari TNI terkait kasus penyerangan Markas Polsek (Mapolsek) Ciracas.

Tuntutan itu dibacakan oditur militer di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (15/4/2021). Oditur militer mengatakan bahwa Prada Ilham telah menyebarkan berita bohong yang menyebabkan penyerangan Mapolsek Ciracas.

"Kami mohon kepada majelis hakim Pengadilan Militer menyatakan terdakwa Prada Muhammad Ilham terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemberitahuan bohong yang menyebabkan keonaran di kalangan rakyat," kata oditur militer dalam rekaman yang diterima Kompas.com.

"Kami mohon agar majelis hakim menjatuhkan terdakwa dengan hukuman sebagai berikut: a. Pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan, dikurangi selama terdakwa dalam masa tahanan sementara," lanjut oditur militer.

Baca selengkapnya di sini.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/16/04480431/populer-jabodetabek-rizieq-shihab-sesalkan-sikap-bima-arya-prada-ilham

Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke