Salin Artikel

Aparat dan Kementerian Turun Tangan, Babak Baru Dugaan Korupsi Damkar yang Diungkap Sandi

Sebelumnya, dugaan korupsi itu diungkap oleh Sandi, salah satu petugas pemadam kebakaran Kota Depok, yang berhasil merebut perhatian khalayak.

Ia dengan berani menyebarkan protes terhadap instansi tempatnya bekerja melalui dua foto sekaligus, di mana protes itu ia alamatkan kepada sejumlah pejabat teras.

Isi tulisan dalam poster yang pertama adalah “Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan”.

Sementara poster kedua bertuliskan “Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok”.

Sandi membeberkan beberapa hal yang dianggapnya janggal, mulai dari pengadaan perlengkapan yang mahal namun di bawah spesifikasi, hingga honorarium penyemprotan desinfektan yang disunat sekitar 50 persen.

Di luar itu, Sandi mengaku kerap mendapatkan intimidasi atas langkahnya ini. Sejumlah rekan sejawat, menurut Sandi, juga menerima intimidasi dan ancaman pemecatan supaya tidak membelanya.

Belakangan, Sandi mengaku telah dilayangkan surat peringatan oleh atasannya, tanpa keterangan yang memadai.

Kemendagri memanggil, Menteri PAN-RB ikut komentar

Sandi menyebut bahwa dirinya dipanggil oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada pagi kemarin, Kamis (15/4/2021).

Dalam surat dengan kop Inspektorat Jenderal Kemendagri RI bernomor X.005/073/IJ yang diperlihatkan Sandi kepada Kompas.com, Sandi diminta datang ke rapat klarifikasi pada pukul 09.00-12.00.

Hal itu untuk menindaklanjuti berita-berita online yang viral mengenai dirinya yang mengungkapkan dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, bahkan disebut "sampai ke telinga DPR".

Namun, Sandi mengaku, dirinya terpaksa tidak bisa memenuhi panggilan itu.

Sebab, surat bertanggal 14 April 2021 itu baru ia terima pagi tadi sekitar pukul 08.30, padahal rapat klarifikasi itu dilangsungkan pukul 09.00.

"Saya menerimanya jam 08.30, diantar oleh kantor. Nah, undangannya jam 09.00. Itu dia (tidak keburu), nggak bisa sampai ke sana," kata Sandi kepada Kompas.com.

"Saya juga bingung kalau saya ke sana juga sudah lewat," ujarnya.

Terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo ikut berkomentar terkait kasus ini, terutama perihal nasib Sandi yang menghadapi intimidasi.

Tjahjo menyebut, petinggi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok tidak bisa sembarangan mengancam pecat anggotanya yang mengungkap dugaan korupsi.

"Saya kira enggak boleh (diintimidasi)," jelas Tjahjo kepada wartawan usai peresmian Mal Pelayan Publik Tangerang Selatan, Kamis (15/4/2021).

Menurut Tjahjo, Sandi bisa dilindungi ketika mendapatkan ancaman. Pasalnya, setiap warga negara memiliki hak untuk melaporkan temuan indikasi korupsi di instansinya ke aparat penegak hukum.

"Saya kira ada (perlindungan)," kata Tjahjo.

"Setiap warga negara, maupun ASN bisa melaporkan. Sepanjang laporannya itu bisa dipertanggungjawabkan," sambungnya.

Tjahjo mempersilakan Sandi untuk melaporkan dugaan korupsi yang sedang berupaya diungkapnya ke kepolisian, kejaksaan, bahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Tjahjo menegaskan bahwa laporan yang dibuat harus bisa dipertanggungjawabkan.

"Silakan mau (dilaporkan) lewat kepolisian, ke kejaksaan, ke KPK, enggak ada masalah," pungkasnya.

Kepolisian dan kejaksaan turun tangan

Kasus ini memang sudah masuk dalam radar kepolisian dan kejaksaan. Polres Metro Depok maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok sedang mengumpulkan bahan keterangan dan data.

Keduanya juga mulai memanggil beberapa pihak. Kejari Depok bergerak atas laporan resmi, sedangkan polisi mengambil tindakan berdasarkan pemberitaan yang santer.

Di Kejari Depok, secara spesifik, kasus yang diusut ialah pengadaan pengadaan sepatu PDL (pakaian dinas lapangan) pada 2018 yang mutunya diduga jauh di bawah pagu anggaran.

"Masih tahap awal. Ini menjadi kunci apakah ada perbuatan melawan hukun atau tidak yang menyebabkan kerugian," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, Rabu (14/4/2021).

"Kami belum bisa hitung (potensi kerugian negara) karena kan belum sampai tahap situ. Tapi memang menggunakan anggaran dinas damkar, anggaran tahun 2018," lanjutnya.

Penelusuran Kompas.com pada lewat situs resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pagu anggaran pengadaan dengan item bernama "Belanja Sepatu PDL Pemadam Kebakaran" itu mencapai Rp 199,75 juta, sebanyak 235 pasang.

Itu berarti, harga setiap pasang sepatu itu mencapai sekitar Rp 850.000.

Sandi mempertanyakan mutu sepatu yang kini diserahkan ke kejaksaan sebagai barang bukti itu, lantaran tak seperti sepatu-sepatu PDL pada lazimnya, sepatu itu disebut tak dilengkapi besi pengaman.

Sepatu itu telah diserahkan ke Kejari Depok sebagai barang bukti. Sandi juga telah menceritakan bermacam hal yang ia tahu ke kejaksaan, diberi 35 pertanyaan pada Rabu lalu, untuk mempermudah proses pengumpulan data.

Herlangga tak menutup kemungkinan akan memanggil Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Gandara Budiana, terkait dugaan korupsi yang terjadi di dalam tubuh dinas.

"Belum kita lakukan pemanggilan karena memang belum menyentuh yang bersangkutan. Tapi memang nanti akan kami mintai keterangan pada saatnya," ujar Herlangga kemarin.

Ia menyebut, hingga siang kemarin, total sudah 9 orang yang memenuhi panggilan Kejari Depok untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok. Dua di antaranya adalah mantan sekretaris dinas dan bendahara periode 2018.

"Ini kan merangkai keterangan dari yang sudah kita panggil. Jadi tidak ujug-ujug kita langsung panggil kepala dinas. Kalau memang keterangannya nanti diperlukan, pasti kita panggil," ujar Herlangga.

Di Polres Metro Depok, 3 pejabat Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok juga kemarin memenuhi panggilan untuk dimintai klarifikasi.

Dikutip Tribun Jakarta, salah satu pejabat yang hadir ke Polres Metro Depok kemarin ialah Welman Naipospos, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional pada dinas tersebut. Meski demikian, Welman irit bicara kepada wartawan perihal kedatangannya.

"Saya mewakili Bapak Kapolres Metro Depok, menyampaikan bahwa tadi pagi memang ada 3 pegawai damkar kita klarifikasi keterangan terkait berita yang viral di media," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP I Made Bayu Sutha kepada wartawan.

"Yang kami klarifikasi itu insentif dan dana Covid-19," ujarnya.

Kompas.com menghubungi Gandara Budiana sejak Selasa (13/4/2021) untuk meminta klarifikasi, namun belum ditanggapi hingga saat ini.

Wali Kota Depok Mohammad Idris dan wakilnya, Imam Budi Hartono, juga belum merespons permintaan wawancara Kompas.com yang dilayangkan kemarin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/16/05544231/aparat-dan-kementerian-turun-tangan-babak-baru-dugaan-korupsi-damkar-yang

Terkini Lainnya

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke