Salin Artikel

Pencuri di Supermarket dan Rumah di Tangsel Ditangkap, Salah Satunya Sudah 85 Kali Beraksi

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menyebutkan, dua tersangka tersebut berinisial HS (36) dan R (37).

Kata Iman, dua pria itu merupakan pencuri dalam kasus yang berbeda.

Iman mengungkapkan tindak pencurian yang dilakukan HS.

HS mendatangi sebuah supermarket di Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada 14 Februari 2021 sekitar pukul 05.00 WIB.

HS lantas mencongkel dan merusak gembok pintu supermarket tersebut.

HS kemudian mengambil satu unit ponsel, beberapa bungkus rokok, dan uang tunai sebesar Rp 1.837.500.

"Setelah dilakukan berbagai rangkaian penyelidikan, hari Selasa, 23 Februari 2021, sekitar jam 00.30 WIB tertangkap di kediamannya Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor," papar Iman dari rekaman suara yang diterima Kompas.com, Selasa (20/4/2021).

Berdasar pemeriksaan, lanjut Iman, HS telah mencuri hingga 56 kali di 14 TKP yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bogor.

Tersangka HS kemudian dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Diancam dengan pidana penjara 9 tahun," kata Iman.

Sementara itu, R mencuri di salah satu rumah di Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 29 Maret 2021 dini hari.

Iman berujar, R bersama dengan seorang rekannya melihat jendela rumah tersebut rusak.

Dua orang itu kemudian mengambil dua ponsel dan uang tunai sebanyak Rp 900.000 dari rumah tersebut.

Setelah pemilik rumah melaporkan kejadian pencurian itu kepada kepolisian, lanjut Iman, pihaknya lantas melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pada 2 April 2021 sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka R ditangkap di Ciputat.

Namun, hingga saat ini, kepolisian belum menangkap rekan R yang berinisial DF.

Polisi telah menetapkan DF sebagai buron.

Hasil pemeriksaan kepolisian, R telah melakukan pencurian di 85 tempat di wilayah Tangerang Selatan.

Serupa dengan tersangka HS, R juga dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Tersangka R diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun," ujar Iman.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/20/23092781/pencuri-di-supermarket-dan-rumah-di-tangsel-ditangkap-salah-satunya-sudah

Terkini Lainnya

Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Megapolitan
Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta 'Napak Reformasi' Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta "Napak Reformasi" Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Megapolitan
Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke