Salin Artikel

Pemprov DKI Diminta Selidiki Laporan WNA Bebas Berkeliaran Saat Karantina di Apartemen di PIK

Pemerintah pun diminta menyelidiki secara serius dugaan pelanggaran ini.

Anggota tim advokasi laporan warga Laporcovid-19 Yemiko Happy mengatakan, laporan itu diterima pihaknya pada Selasa (27/4/2021) dari salah seorang yang tinggal di apartemen tersebut.

"Tiga hari lalu laporannya masuk. Langsung kami teruskan ke Pemprov DKI Jakarta," kata Yemiko kepada Kompas.com, Jumat (30/4/2021).

Yemiko menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta sudah menindaklanjuti laporan itu dengan bertemu manajemen Apartemen Oakwood.

Pihak manajemen apartemen menyatakan para WNA yang berkeliaran itu sudah selesai menjalani masa isolasi lima hari dan telah melakukan tes PCR dengan hasil negatif.

Sebab, Laporcovid-19 juga menemukan sejumlah unggahan di media sosial dari para WNA yang tengah menjalani karantina di apartemen tersebut.

Dalam unggahan itu, sejumlah WNA mengunggah gambar mereka sedang berada di area kolam renang Apartemen Oakwood.

Mereka juga mengaku dibebaskan oleh pihak apartemen untuk keluar dari kamar.

"Pemerintah harusnya menyelidiki hal ini, jangan langsung percaya dengan keterangan manajemen apartemen karena manajemen kan membela kepentingannya agar jangan sampai merusak citra mereka," kata Yemiko.

Jika nantinya terbukti bahwa ada WNA dalam masa karantina yang berkeliaran, maka Yemiko menilai Pemprov DKI harus memberi sanksi tegas pada pihak apartemen.

"Tidak cukup hanya sanksi teguran atau administrasi saja," ujar dia.

Penghuni Apartemen Oakwood PIK sebelumnya telah melakukan unjuk rasa pada Rabu (28/4/2021). Mereka menolak tempat tinggalnya dijadikan lokasi karantina bagi WNA.

Laporan Tribun Jakarta, para penghuni apartemen itu menggelar unjuk rasa di lobi 1 sambil membentangkan spanduk penolakan.

Mereka juga menyebut para WNA yang melakukan karantina mandiri masih sering terlihat berkeliaran di luar unit.

Sementara itu, General Manager Oakwood Apartment Christian Jacob memastikan, pihaknya sudah menegaskan kepada para WNA untuk tidak boleh keluar kamar selama masa karantina.

"Apabila dia keluar kamar, sanksinya adalah tidak akan keluar surat clearance letter yang dibutuhkan oleh tamu repatriasi," ujar Christian.

Adapun Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito tak menjawab dengan tegas saat ditanya soal para WNA yang berkeliaran saat masa karantina ini.

Wiku hanya menegaskan, kewajiban karantina bagi WNA yang baru datang dari luar negeri sudah diatur dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021.

"Mohon bagi masyarakat dan petugas di lapangan sama-sama mendukung dalam mematuhi peraturan yang telah dibuat demi keamanan dan keselamatan bersama," kata Wiku.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/30/09370491/pemprov-dki-diminta-selidiki-laporan-wna-bebas-berkeliaran-saat-karantina

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke