Salin Artikel

Besok, 6.394 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Antisipasi Aksi May Day

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 6.394 personel gabungan baik Polri, TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda) dikerahkan untuk mengantisipasi Hari Buruh atau May Day, 1 Mei 2021.

Aksi unjuk rasa diperkirakan akan terjadi di Patung Kuda, Kantor International Labour Organization (ILO) dan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta dan sekitarnya.

"Kami siapkan 6.394 personel. Semua ini bukan hanya di 3 tempat, karena hampir semua tempat-tempat itu juga membuat kegiatannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).

Yusri menjelaskan, jumlah personel untuk pengamanan kemungkinan akan ditambah untuk menyesuaikan kondisi aksi unjuk rasa di lapangan.

"Kemungkinan (personel) masih akan bertambah lagi yang akan kita turunkan gabungan TNI, Polri kemudin dari Pemda," kata Yusri.

Selain itu, Polda Metro Jaya berencana memberikan pelayanan tes kesehatan gratis bagi massa atau buruh yang ikut aksi May Day di tengah pandemi Covid-19.

Adapun mekanisme swab antigen gratis itu dilakukan dengan cara menjemput bola di titik tempat massa buruh berkumpul sebelum aksi.

"Contoh KSPI dan SPSI titik kumpul di mana itu yang kita lakukan swab di sana. Nanti tim akan datang ke sana dari Polres, Polda akan ke sana menyiapkan swab," ucap Yusri.

Diketahui, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi pada Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada tanggal 1 Mei.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi tersebut akan diikuti puluhan ribu buruh dari berbagai daerah di Indonesia.

"Khusus KSPI, aksi May Day ini akan diikuti 50.000 buruh yang sudah tercatat, yang sudah dilakukan pendataan lebih dari 50.000 buruh di 24 provinsi," kata Iqbal dalam konferensi pers, Selasa (27/4/2021).

Iqbal mengatakan, aksi May Day tahun ini akan dilakukan secara menyeluruh di tingkat nasional dan daerah.

Untuk di tingkat nasional, kemungkinan aksi akan dilakukan di depan Istana Presiden dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara itu, di tingkat daerah, akan dilakukan di depan kantor pemerintah daerah setempat hingga pabrik atau perusahaan masing-masing buruh.

"Semua aksi dilakukan wajib mengikuti standar protokol kesehatan Covid-19 dan kami akan menaati arahan daripada Satgas Covid-19 baik di nasional maupun di daerah," ujar dia.

Dua tuntutan massa buruh

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memiliki dua tuntutan utama dalam aksi yang bakal digelar pada Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2021.

Pertama, aksi menuntut agar hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan omnibus law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.

"Meminta hakim Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan atau mencabut omnibus law UU Cipta Kerja Nomor 11 2020 khususnya klaster ketenagakerjaan,” kata Iqbal.

Menurut Iqbal, massa aksi juga mendorong agar hakim Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji formil yang diajukan perwakilan buruh terhadap UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Ia mengatakan, UU Cipta Kerja berpotensi menghilangkan kepastian kerja atau job security, kepastian pendapatan atau income security, dan jaminan sosial atau social security bagi para buruh.

“Bahkan kami meminta hakim MK mengabulkan uji formil yanng dilakukan oleh perwakilan buruh yang menjadi anggota KSPI terhadap UU Cipta Kerja tersebut, uji formilnya dikabulkan,” ucapnya.

Kedua, massa buruh akan mendorong agar pemerintah kembali memberlakukan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK).

"Berlakukan UMSK upah minimum sektoral kabupaten kota tahun 2021," ucapnya.

Sebab, apabila UMSK dihilangkan maka semua daerah akan mengikuti aturan upah minimum provinsi (UMP).

Padahal, menurut Iqbal, setiap kabupaten/kota memiliki sistem gaji yang berbeda-beda.

Ia kemudian mencontohkan UMSK di Kabupaten Bekasi, Purwakarta, dan Karawang yang akan turun jika mengikuti UMP Jawa Barat.

"Kalau yang diberlakukan adalah upah minimum provinsi, maka Kabupaten Bekasi yang sekarang upah minimum, UMK-nya Rp 4,9 juta, Kabupaten Purwakarta yang berkisar sekitar Rp 4,5 juta, Kabupaten Karawang yang jumlah UMK-nya Rp 4,9 juta akan turun di tahun 2022 hanya sebesar Rp 1,8 juta yaitu UMP Jawa Barat," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/30/16254731/besok-6394-personel-gabungan-dikerahkan-untuk-antisipasi-aksi-may-day

Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke