Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, ke-12 orang tersebut diperiksa sebagai saksi.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi. Kemudian manajemen dari pemilik lokasi, pengelola, termasuk dari event organizer. Total 12 orang sudah kami lakukan pemeriksaan,” ujar Azis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/5/2021).
Azis mengatakan, pihak-pihak yang diperiksa meliputi saksi-saksi yang ada di lokasi dan diduga bertanggung jawab terhadap kegiatan konser musik itu.
Menurut Azis, pihaknya masih memeriksa saksi-saksi yang lain.
“Setelah ini kami akan melakukan gelar perkara termasuk memeriksa, masih memeriksa beberapa saksi yang lain untuk menentukan statusnya yang ke tingkat penyidikan hingga menentukan siapa yang bertanggung jawab,” tambah Azis.
Sebelumnya, video konser musik yang menimbulkan kerumunan itu viral di media sosial.
Video konser musik di Cibis Park diunggah oleh pemilik akun @teluuur.
Dalam keterangan video tersebut tertulis, “Konser musik & Pasar Malam pertama di Jakarta selama pandemi, tepatnya di Cibis Park, Cilandak, 1 Mei 2021.”
Para penonton terlihat melanggar protokol kesehatan. Mereka tak memakai masker dan menjaga jarak.
Mereka dengan asyik berjingkrak dan melompat ke sana ke sini.
Azis menegaskan, izin awal yang disampaikan oleh penyelenggara adalah kegiatan bazar UMKM. Adapun peserta bazar UMKM merupakan pedagang makanan.
“Sekali lagi, izinnya adalah izin kegiatan bazar UMKM. Di sana jual ayam bakar, sate taichan, teh tarik. Dari tahun ke tahun rutin seperti itu,” tambah Azis.
Azis mengatakan, penyelenggaraan konser musik tersebut tak diberitahukan kepada aparat terkait.
“Awalnya adalah kegiatan bazar UMKM kemudian tanpa izin mengubah bentuk kegiatannya menjadi pertunjukan musik sehingga kemudian viral tidak terkontrol,” tambah Azis.
Konser musik diadakan untuk meramaikan acara bazar UMKM yang dirasakan sepi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/04/16205401/kasus-kerumunan-konser-musik-di-cilandak-timur-polisi-periksa-12-orang