Salin Artikel

Bacok Anak Buah Nus Kei, Anak Buah John Kei: Saya Refleks, Saya Harus Jaga Diri

Agenda pertama sidang adalah pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), yakni Bukon Koko Hokubun dan Yeremias. Keduanya juga berstatus terdakwa.

Mereka bersaksi atas terdakwa lainnya, yakni John Kei, Deniel Far-Far, Bony Hasferus, Semuel Rahanbinan, Henra Yanto, dan Franklyn Resmol.

Di persidangan, Yeremias, anak buah John Kei, mengaku menjadi orang yang pertama membacok anak buah Nus Kei di Duri Kosambi pada 21 Juni 2020.

"Itu saya refleks, saya harus jaga diri," kata Yeremias dalam persidangan, Kamis.

Yeremias mengaku awalnya melihat anak buah Nus Kei, Frengki Rumatora, memegang sebuah pisau di tangan kirinya.

Yeremias pun segera menyabetkan senjata tajam yang ia bawa ke arah Frengki.

Saat itu Frengki membonceng seorang anak buah Nus Kei lainnya, Yustus Corwing alias Erwin.

Namun, Yeremias mengaku tidak sengaja bertemu Frengki dan Erwin di lokasi tersebut.

"Tidak, tidak sengaja," kata Yeremias.

Yeremias mengaku, pada hari itu, ia hendak berangkat ke Green Lake City untuk menagih utang Nus Kei. Ia diinstruksikan menagih utang oleh Deniel Far-Far, pengacara John Kei.

Yeremias berangkat dengan mobil Suzuki Ertiga yang juga ditumpangi Bony Hasferus, Semuel Rahanbinan, Henra Yanto, Mario, dan Bukon Koko.

Yeremias mengaku telah membawa sebuah senjata tajam di perjalanan.

Selain mobil yang ditumpangi Yeremias, ada beberapa mobil lain yang juga berangkat ke Green Lake.

Awalnya, mereka berangkat bersama-sama dari Arcici, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Namun, menurut Yeremias, mobil yang ditumpanginya tersasar karena terpisah dari rombongan.

"Jadi tiba di Kosambi itu untuk tanya alamat dan beli rokok," kata Yeremias.

Sementara itu, keterangan Frengki Rumatora alias Angki dalam persidangan pada 24 Februari 2021 tak sepenuhnya sama dengan keterangan Yeremias.

Menurut Angki, pada Minggu, 21 Juni 2020, ia mengendarai motor dengan membonceng Erwin sedang dalam perjalanan menuju kediaman Nus Kei di Green Lake City.

Angki mengungkapkan, saat ia terjebak macet di salah satu pertigaan di Jalan Duri Kosambi, ia melihat Yeremias berdiri dan mengeluarkan parang.

Kemudian, Yeremias menyabetkan parang sebanyak dua kali ke lengan kanan Angki.

Selain lengan kanan, kepala Angki yang masih mengenakan helm, serta tangan Angki juga terkena sabetan parang.

Selain Yeremias, Angki juga melihat Semuel Rahanbinan membawa parang dan tombak dan beberapa orang lain yang tidak ia kenali.

"Ada empat sampai lima orang," ungkap Angki.

Usai diserang, Angki mengaku langsung berlari ke salah satu warung di dekat lokasi penyerangan, sedangkan Erwin berlari ke arah lainnya.

"Lalu (anak buah John) mengejar almarhum (Erwin)," sambungnya.

Setelah lolos dari kejaran anak buah John Kei, Angki menelepon Nus Kei untuk mengabarkan hal yang terjadi.

Dakwaan jaksa

Untuk diketahui, John Kei kini terjerat kasus perencanaan pembunuhan dan pengeroyokan.

Pada 13 Januari 2021, JPU membacakan dakwaannya atas John.

Atas terbunuhnya salah seorang anak buah Nus Kei, Yustus Corwing, John didakwa pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara 20 tahun.

Selain itu, John juga dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dan Pasal 2 ayat 1 UU darurat RI Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam.

JPU juga mengungkapkan bahwa perkara terbunuhnya Yustus bermula ketika Nus Kei tidak mengembalikan uang yang dia pinjam kepada John Kei pada 2013.

Saat itu, Nus Kei meminjam uang Rp 1 miliar dan berjanji akan mengembalikannya dua kali lipat atau menjadi Rp 2 miliar dalam jangka waktu enam bulan.

Namun, saat tenggat waktu pengembalian uang tiba, Nus Kei tidak mengembalikan uang tersebut.

Kelompok Nus Kei malah menghina John melalui sebuah video live Instagram.

Mengetahui hal tersebut, John Kei bertemu Angkatan Muda Kei (Amkei) untuk membahas video tersebut.

Jaksa juga mengungkapkan bahwa John Kei sempat memberikan uang operasional anak buahnya sebesar Rp 10 juta, satu hari sebelumnya terbunuhnya Yustus, yakni 20 Juni 2020.

Kala itu, John Kei kembali membahas video penghinaan tersebut bersama beberapa anak buahnya.

"Dalam pertemuan itu, John Kei mengatakan, 'Besok berangkat tabrak dan hajar rumah Nus Kei,' dan arahan lain dari John Kei, yaitu 'Ambil Nus Kei dalam keadaan hidup atau mati. Jika ada yang menghalangi, sikat saja,'" kata jaksa membacakan dakwaan.

Keesokan harinya, 21 Juni 2020, anggota kelompok John Kei berkumpul di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, lalu berangkat ke daerah Duri Kosambi, Jakarta Barat; dan Green Lake, Tangerang.

Di Duri Kosambi, Yustus meninggal dunia setelah diserang oleh anak buah John Kei.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/06/13173981/bacok-anak-buah-nus-kei-anak-buah-john-kei-saya-refleks-saya-harus-jaga

Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke