Salin Artikel

Kuasa Hukum Harap Penangguhan Penahanan Rizieq Shihab Dikabulkan Sebelum Lebaran

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Rizieq Shihab dalam kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan masih menunggu keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur soal penangguhan penahanan klien mereka.

Anggota tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan pihaknya berharap Majelis Hakim sudah menentukan keputusan sebelum hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang tinggal hitungan hari.

"Nanti kita lihat saja pas sidang, kita tanya lagi (keputusan Majelis Hakim). Insya Allah, mudah-mudahan (keputusan keluar sebelum Idul Fitri)," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/5/2021).

Alasannya kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan agar klien mereka yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri bisa merayakan Idul Fitri 1442 Hijriah bersama keluarga.

Penangguhan meliputi Rizieq, Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi yang jadi terdakwa dan ditahan di kasus kerumunan warga di Petamburan.

Serta Muhammad Hanif Alatas yang jadi terdakwa dan ditahan di kasus tes swab Rizieq diduga atau ditutupi dari pihak Satgas Covid-19 Kota Bogor, ketujuhnya diwakili satu tim kuasa hukum sama.

"Salah satu saja (alasan mengajukan penangguhan penahanan karena ingin berkumpul bersama keluarga saat Idul Fitri 1442 Hijriah)," ujarnya.

Alasan lainnya Dirut RS UMMI Bogor, dr. Andi Tatat yang jadi terdakwa di kasus tes swab Rizieq di RS UMMI sejak tingkat penyidikan hingga kini tidak ditahan sebagaimana Rizieq dan Hanif.

Tim kuasa hukum mengajukan penjamin berupa orang dalam hal ini anggota keluarga dan kuasa hukum yang menjamin terdakwa tidak melarikan diri dan merusak barang bukti bila tidak ditahan.

"Dengan alasan terdakwa lain dalam kasus yang sama tidak akan ditahan. Kemudian tidak akan menghilangkan barang bukti, siap mengikuti persidangan sampai vonis. Kemudian pertimbangan kemanusiaan serta menjelang hari raya Idul Fitri," tutur Aziz. (BIMA PUTRA)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Kubu Rizieq Shihab Harap Penangguhan Penahanan Keluar Sebelum Lebaran".

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/10/10395831/kuasa-hukum-harap-penangguhan-penahanan-rizieq-shihab-dikabulkan-sebelum

Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke