"Kegiatan takbiran dilakukan secara virtual dan dilakukan di masjid setempat dengan kapasitas 10 persen, maksimal," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/5/2021).
Anies mengemukakan, orang yang nekat menggelar takbiran keliling akan terkena razia aparat Polda Metro Jaya. Polda akan melakukan filtrasi agar setiap wilayah di Jakarta bebas dari kerumunan masa.
"Akan ada filterasi dan ada crowd free management antara jam 18.00-22.00," kata Anies.
Kapolda Metro Jaya Kombes Pol Fadil Imran mengatakan, untuk mencegah timbulnya kerumunan saat malam takbiran, Polda Metro Jaya akan melakukan dua tindakan. Pertama akan melakukan filterasi yang dilakukan untuk mencegah kerumunan. Kegiatanitu dimulai pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB.
"Kemudian setelah pukul 22.00 semua yang tidak memiliki kepentingan untuk berada di jalan akan kami minta untuk kembali ke rumah masing-masing," kata Fadil.
Polisi akan memberlakukan konsep crowd free night dan tidak boleh ada yang berkerumun lebih dari lima orang tanpa kepentingan apapun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/10/18550511/anies-minta-kegiatan-takbiran-digelar-virtual