Salin Artikel

Lebaran 2021 di Tangsel: Takbiran hingga Shalat Id Berjemaah Diperbolehkan dengan Syarat

Pasalnya, pembatasan ketat yang sebelumnya diterapkan kini mulai diperlonggar oleh Pemerintah Pusat.

Sejumlah kegiatan yang pada Lebaran sebelumnya dilarang akibat pandemi Covid-19 mulai diperbolehkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Menyusul pelonggaran itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan rapat koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengatur setiap kegiatan keagamaan pada Hari Raya Idul Fitri.

Takbiran tanpa keliling

Ketua 1 Bidang Hukum dan Fatwa MUI Tangsel Hasan Mustofi menjelaskan, kegiatan takbiran untuk menyambut Lebaran tak bisa dilarang walaupun di tengah pandemi Covid-19.

"Enggak dilarang. Takbiran itu amaliyah agama, enggak boleh dilarang. Hanya diatur sedemikian rupa," ujarnya kepada wartawan, Senin (10/5/2021).

Dalam pelaksanaannya, kata Hasan, harus dilakukan secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan.

Menurut Hasan, kegiatan takbiran hanya boleh digelar di masjid dengan jumlah peserta maksimal 10 persen dari kapasitas normal.

"Sekarang seperti takbiran itu hanya 10 persen. Bukan 50 persen dari kapasitas masjid," kata Hasan.

Hasan menegaskan bahwa takbiran yang dilaksanakan secara berkeliling tetap dilarang karena dapat membahayakan para peserta.

Selain lebih berpotensi menimbulkan kerumunan, kata Hasan, Takbir keliling dikhawatirkan menimbulkan konflik dan rawan kecelakaan lalu lintas.

"Takbir keliling sudah dilarang. Larangannya itu begini, pertama potensi penyebaran virus, yang kedua potensi konflik, anarkistis. Terus yang kami antisipasi tingkat kecelakaan," ucap Hasan.

Shalat Id di ruang terbuka

Selain itu, kegiatan shalat Id berjemaah juga diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Hasan menuturkan, setiap jemaah harus dipastikan memakai masker dan menjaga jarak fisik selama beribadah.

"Kalau shalat Id tetap, hanya pembatasan saja ya. Protokol kesehatannya diperkuat, diperketat. Tetap bisa 50 persen," ungkapnya.

Meski begitu, MUI dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengimbau masyarakat agar menggelar shalat Id berjemaah di ruang terbuka.

Pertimbangannya, kata Hasan, sirkulasi udara di ruang terbuka berjalan lebih baik dibandingkan di dalam ruang ibadah.

"Karena sirkulasi udara kalau di masjid, walaupun 50 persen, itu masih mengkhawatirkan," kata Hasan.

"Jadi dianjurkan selain masjid, diperkuat dengan tempat terbuka. Bisa di lapangan, di taman, di jalan juga enggak masalah," sambungnya.

Halalbihalal keluarga inti

Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan MUI meminta agar masyarakat tetap meniadakan kegiatan open house.

Kegiatan silaturahmi halalbihalal pada Hari Raya Lebaran hanya boleh dihadiri oleh keluarga inti.

"Kalau halalbihalal hanya keluarga inti ditambah lima orang," ujar Hasan.

Menurut Hasan, penambahan lima orang itu dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat yang memerlukan bantuan pihak lain, khususnya dalam mempersiapkan kegiatan halalbihalal.

Dengan pembatasan tersebut, diharapkan kegiatan halalbihalal dapat berjalan tanpa menyebabkan kerumunan orang.

"Jadi, keluarga ini saja. Ditambah beberapa orang untuk memberi keleluasaan pada pembantu, pengurus makanan. Diperkecil cakupannya, supaya penularan terkendali," kata Hasan.

Adapun pembatasan jumlah peserta dalam setiap kegiatan untuk memastikan jarak fisik tetap terjaga dan tidak menimbulkan kerumunan.

Sehingga, seluruh kegiatan yang diperbolehkan diharapkan bisa berjalan dengan lancar tanpa menyebabkan penularan Covid-19.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/11/07431851/lebaran-2021-di-tangsel-takbiran-hingga-shalat-id-berjemaah-diperbolehkan

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke