Salin Artikel

Mulai Jumat Ini, Taman Impian Jaya Ancol Dibuka untuk Pengunjung Ber-KTP Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Tempat rekreasi Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, untuk sementara dibuka hanya untuk masyarakat dengan kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta.

Ketentuan tersebut mulai berlaku hari ini, Jumat (14/5/2021) hingga Minggu (16/5/2021), atau selama periode akhir pekan di libur Idul Fitri 1442 Hijriah.

Tempat wisata tersebut memang menerima pengunjung selama libur Lebaran 2021.

Namun, sampai Kamis (13/5/2021), pengunjung non-KTP DKI masih diperbolehkan berwisata.

Informasi tersebut disampaikan akun Twitter Ancol, @ancoltmnimpian, Rabu (12/5/2021).

"Halo Ancolovers, ada info terbaru ya. Untuk tanggal 14-16 Mei 2021, Ancol buka khusus untuk KTP DKI saja," ujar akun tersebut.

Pengunjung non-DKI yang telanjur telah memesan tiket dapat menjadwal ulang kedatangannya hingga Juni 2021.

Adapun kuota pengunjung per hari selama Lebaran dibatasi menjadi 30 persen dari kapasitas.

Sebagai catatan, di luar libur Lebaran, Ancol dibuka untuk pengunjung sebanyak 50 persen dari kapasitas selama masa pandemi Covid-19.

Selain itu, pengunjung diimbau untuk membeli tiket secara online.

"Tanggal 13-16 Mei 2021, Ancol tetap buka. Namun, kuota harian hanya 30 persen dan pembelian tiket online," imbuhnya.

Pembelian tiket

Pembelian tiket masuk dan wahana di Ancol dapat dilakukan melalui situs ataupun aplikasi resmi Taman Impian Jaya Ancol.

Saat pembelian selama periode Lebaran, calon pengunjung akan diminta memasukkan data sebagai berikut:

  • Alamat e-mail di mana tiket elektronik akan dikirimkan ke alamat tersebut
  • Nomor telepon
  • Nama depan dan belakang
  • Jenis kelamin
  • 6 angka pertama pada KTP Jakarta

Sebelum membeli tiket, calon pengunjung harus memperhatikan aturan lain di mana untuk lansia berumur lebih dari 60 tahun hanya diperbolehkan masuk ke area pantai, Alianz Ecopark dan sekitarnya.

Adapun jam operasional tempat wisata di kawasan Taman Impian Jaya Ancol adalah sebagai berikut:

  1. Ancol Taman Impian: 06.00-20.00 WIB
  2. Dunia Fantasi (Dufan): 10.00-17.00 WIB
  3. Seaworld Ancol: 09.00-17.00 WIB
  4. Ocean Dream Samudra: 09.00-17.00 WIB
  5. Atlantis Water Adventures: 08.00-16.30 WIB.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 25.000 pengunjung berwisata di kawasan Taman Impian Jaya Ancol pada hari pertama Lebaran, Kamis (13/5/2021).

Hal itu disampaikan Head of Corporate Secretary of Pembangunan Jaya Ancol Agung Praptono di Pantai Timur Ancol, Kamis sore.

"Untuk di hari pertama Lebaran ini, sampai dengan saat ini pukul 17.00 WIB, pengunjung yang sudah masuk di kawasan Ancol sekitar 25.000 orang," kata Agung.

Menurut Agung, jumlah pengunjung itu masih di bawah kapasitas yang diwajibkan pemerintah, yakni 30 persen.

Adapun kebijakan itu tertuang pada Surat Edaran Disparekraf DKI Nomor 81/SE/2021 tentang operasional tempat wisata atau rekreasi pada libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/ 2021 di masa pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM).

Dalam memantau dan mencegah penumpukan pengunjung di satu titik, Agung menambahkan, pihak Ancol melibatkan pihak kepolisian dan Satpol PP untuk patroli penertiban prokotol kesehatan.

"Kemudian juga adanya pembatasan-pembatasan, imbauan pakai masker dan menjaga jarak, kemudian kami juga bekerja sama dengan stakeholder seperti kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan imbauan kepada pengunjung," jelas Agung.

(Reporter: Ira Gita Natalia Sembiring / Editor: Egidius Patnistik)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/14/07495751/mulai-jumat-ini-taman-impian-jaya-ancol-dibuka-untuk-pengunjung-ber-ktp

Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke