Hal itu disampaikan Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi melalui keterangannya, Sabtu (15/5/2021).
Junaedi menjelaskan, keputusan itu dibuat lantaran meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan dan keterbatasan alat dan tenaga medis.
"Sehubungan dengan membeludaknya penumpang kapal yang hendak berwisata ke Kepulauan Seribu sehingga tidak lagi mengindahkan protokol kesehatan dan terbatasnya alat rapid tes antigen serta tenaga medis di lapangan," kata Junaedi.
"Disarankan untuk tidak boleh beroperasi membawa penumpang wisata ke Kepulauan Seribu," lanjutnya.
Junaedi menegaskan, kapal-kapal hanya diperboleh mengantar warga Kepulauan Seribu dengan menunjukan KTP DKI Jakarta.
Adapun sebelumnya, tiga tempat wisata di Jakarta juga ditutup pada Minggu hingga Senin (16-17/5/ 2021).
Di antaranya Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Taman Margasatwa (TM) Ragunan, dan Taman Impian Jaya Ancol.
Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Penutupan Sementara dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 1790/-1.858.2 yang dikirimkan kepada pengelola ketiga tempat wisata tersebut.
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Gumilar Ekalaya, mengatakan, keputusan itu merupakan hasil evaluasi Disparekraf atas adanya peningkatan pengunjung pada 14-15 Mei 2021.
"Terhitung mulai tanggal 16 Mei 2021 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021 agar melakukan penutupan sementara tempat usaha dalam rangka penguatan protokol kesehatan," tulis Gumilar dalam surat yang diterbitkan Sabtu (15/4/2021).
Dalam surat tersebut, Gumilar menyatakan bahwa kawasan wisata baru dapat kembali dibuka pada 18 Mei 2021.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/16/08402091/terjadi-lonjakan-pengunjung-kepulauan-seribu-juga-ditutup-untuk-wisatawan