Salin Artikel

Pihak Korban Pemerkosaan Anak Anggota DPRD Bekasi Mengaku Pernah Diancam dan Diintimidasi

Intimidasi dan ancaman itu, menurut dia, terjadi setelah kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 12 April 2021.

"Sebagai korban, kalau intimidasi, dari awal saya juga sudah terima. Intimidasi, ancaman-ancaman, terakhir kurang lebih sekitar tanggal 17 April 2021," kata D kepada wartawan, Rabu (20/5/2021).

"Saat itu saya menghadirkan saksi dan memang di tengah malam ada motor datang, ketuk-ketuk pintu sehabis saya membawa saksi ke Polres Metro Bekasi Kota, 17 April 2021," jelasnya.

Tak hanya itu, D mengaku bahwa intimidasi juga datang menghampiri putrinya yang notabene korban, melalui chat-chat dari akun-akun media sosial yang berlainan.

"Kesatu, pernah ada kata-kata kasar. Kedua, sudah jelas ancaman," ujarnya.

"Itu nanti akan kita buka di saat yang tepat di depan mata aparat hukum. Semua bukti kita simpan semua," lanjut D.

D mengaku tak terkejut kaburnya pelaku. Sejak awal, ia sudah menyampaikan bahwa pelaku bakal kabur jika tidak segera ditangkap.

"Saya, dari awal laporan (12 April 2021), sudah memberikan informasi ada indikasi dia melarikan diri," ungkap D.

"Kalau pelaku melarikan diri, ya, itu hak dia. Yang jelas, saya bicara hukum adalah hukum," ia menambahkan.

D mendesak polisi menjalankan tugasnya secara independen untuk mengusut kasus yang menimpa anaknya.

Apalagi, selain diperkosa, korban juga diduga dipaksa jadi PSK dan disekap oleh AT yang memegang kendali bisnis prostitusi itu.

Polisi mengklaim telah dua kali memanggil AT untuk diperiksa, namun mangkir. AT belum dijemput paksa hingga sekarang.

"Saya menuntut kepolisian menjalankan tugasnya secara independen tanpa di bawah tekanan dan netral untuk membuktikan di mata hukum," kata D.

Kuasa hukum IHT, Bambang Sunaryo, sebelumnya mengklaim bahwa keluarga juga tidak tahu-menahu keberadaan AT sejak Januari.

"Nggak mengetahui, nggak ada kontak, lost contact. Kalau mengetahui pun akan diserahkan ke polisi oleh pihak keluarga," kata Bambang, Kamis.

Polres Metro Bekasi akhirnya menetapkan AT sebagai tersangka, Rabu (19/5/2021), setelah dikritik banyak pihak.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi.

"Sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka pada hari ini," ujar Aloysius.

Aloysius menambahkan, AT saat ini berstatus buron karena keberadaannya tidak diketahui. Pihak penyidik, dijelaskan Aloysius, telah memanggil AT dua kali untuk dimintai keterangan perihal tudingan dua kasus tersebut.

Akan tetapi, AT mangkir dari dua panggilan pihak kepolisian itu.

Polisi lantas mendatangi rumah AT untuk menjemput paksa. Akan tetapi, orangtua pelaku menyatakan anaknya sudah melarikan diri.

"Sekarang anggota melakukan pencarian karena anggota dua kali melakukan pemanggilan, yang bersangkutan tidak datang," ujar Aloysius.

AT, selain dituduh mencabuli korban, juga diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang/anak di bawah umur.

Indikasi perdagangan anak di bawah umur untuk prostitusi berawal saat korban diajak bekerja oleh AT.

Namun, pekerjaan yang ditawarkan korban tidak pernah ada. AT mengatakan kepada korban bahwa pekerjaan itu sudah diisi orang lain.

Korban juga dijual ke pria hidung belang melalui akun media sosial MiChat yang dioperasikan oleh AT dengan menggunakan foto korban.

Selama itu, korban diminta melayani pria hidung belang yang ditarifkan oleh AT sebesar Rp 400.000.

Korban disekap di kamar kos, dipaksa melayani tamu lima kali sehari dan tarif tadi dipegang oleh AT.

Korban sampai menderita penyakit kelamin akibat eksploitasi ini, sehingga harus menjalani operasi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/20/12253411/pihak-korban-pemerkosaan-anak-anggota-dprd-bekasi-mengaku-pernah-diancam

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke