Posko penyekatan didirikan di Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, Kota Tangerang, dan check point didirikan di Jalan MH Thamrin, Pinang, Kota Tangerang. Keduanya didirikan dalam rangka penegakkan larangan dan pengetatan mudik Lebaran 2021.
KBO Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Agus Pribadi mengatakan, perpanjangan masa operasi dua posko itu dilakukan karena masih ada warga yang bakal kembali dari mudik Lebaran.
"Diperpanjang sampai 30 Mei 2021 karena disinyalir masih ada arus balik (mudik Lebaran 2021)," ujar Agus, Selasa (25/5/2021).
Saat ditanya secara terpisah, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menyebutkan bahwa jajarannya hendak mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Tangerang. Hal tersebut, kata dia, menjadi salah satu alasan diperpanjangnya operasi dua posko tersebut.
Abdul menyatakan, tidak ada perubahan dalam jumlah personel yang berjaga di dua posko tersebut.
"Untuk personel yang kami siagakan masih sama seperti sebelumnya, total 120 personel," kata Abdul.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/25/11492601/masa-operasi-posko-penyekatan-dan-check-point-di-tangerang-diperpanjang