Ashari mengatakan, penggeledahan Gedung Sekolah SMKN 53 Jakarta Barat berlangsung setelah penggeledahan Kantor Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat di Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
"Di dua tempat (penggeledahan), yaitu Gedung (Kantor) Sudin Pendidikan Wilayah 1 Kota Administrasi Jakarta Barat (Senin 24 Mei 2021) dimulai pukul 13.00-17.00 WIB dan Gedung Sekolah SMKN 53 Jakarta Barat dari pukul 18.00-20.30 WIB," kata Ashari saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (25/5/2021).
Ashari mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk menghindari penghilangan barang bukti oleh tersangka.
Barang bukti yang disita nantinya akan menjadi kepentingan pembuktian di persidangan.
Adapun barang bukti yang disita pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berupa surat pertanggung jawaban (SPJ) dan beberapa dokumen lainnnya.
"Dokumen terkait SPJ, notulensi rapat dan lain-lain," kata Ashari.
Sebelumnya, Kepala Sekolah SMKN 53 Jakarta dengan inisial W ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) bersama seorang mantan staf Sudin Pendidikan Jakarta Barat berinisial MF.
Uang yang disalahgunakan oleh kedua tersangka ditafsir sebanyak Rp 7,8 miliar dan masuk ke dalam anggaran tahun ajaran 2018.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto mengatakan, tersangka W terbukti mengambil kebijakan di luar tugasnya sebagai kepala sekolah.
Sedangkan tersangka MF berperan melakukan bimbingan teknis bekerja sama dengan W untuk menggunakan dana secara fiktif.
"Tim penyidik masih tetap melakukan pendalaman guna menemukan fakta baru dan akan diteruskan menggali apakah ada keterlibatan oknum atau pejabat lainnya, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain," kata Dwi.
Kedua tersangka disangkakan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman paling singkat 4 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/25/11580281/gedung-sekolah-smkn-53-jakbar-ikut-digeledah-terkait-kasus-korupsi-dana