Ibnu menyatakan tak mengintervensi siapa pun, termasuk kepolisian, dalam mengusut kasus pemerkosaan yang dilakukan putranya.
"Sedikit pun saya tidak mengintervensi, saya serahkan sepenuhnya ke Polres Metro Bekasi Kota," ujar Ibnu, Selasa (25/5/2021), seperti dikutip Tribun Jakarta.
Ibnu mengaku telah bersikap kooperatif sejak putranya dilaporkan oleh keluarga korban karena kasus pemerkosaan.
Dia pun menyerahkan kasus yang menjerat sang anak sepenuhnya kepada kepolisan sebagai bentuk warga negara yang taat hukum.
"Saya sebagai warga negara Republik Indonesia, saya taat akan hukum, semuanya saya serahkan kepada pihak kepolisian," kata dia.
Ibnu meminta masyarakat tidak mengaitkan kasus AT dengan jabatannya sebagai seorang anggota DPRD periode 2019-2024.
Menurut Ibnu, kasus ini murni perbuatan anaknya yang harus dipertanggungjawabkan dalam proses hukum.
"Saya mohon tidak ada yang kaitan-kaitankan dengan pekerjaan saya dan Partai Gerindra itu tidak ada kaitannya," kata dia.
Sebelumnya, AT menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota setelah mangkir dari dua panggilan penyidik terkait kasus pemerkosaan.
AT dikabarkan melarikan diri setelah adanya pemberitaan yang masif terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan olehnya terhadap PU.
AT dilaporkan oleh keluarga korban soal kasus pemerkosaan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 12 April lalu.
Ibu korban sebelumnya membenarkan bahwa tersangka merupakan anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi.
"Iya itu (terduga pelaku) anak anggota DPRD Kota Bekasi," kata ibu korban pada 14 April lalu, sebagaimana dikutip Tribun Jakarta.
Dia menjelaskan, awalnya putrinya memiliki hubungan asmara dengan AT. Mereka diketahui sudah berpacaran sekitar sembilan bulan.
"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata ibunda korban.
Selama berpacaran, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari tersangka.
Keluarga korban lalu melaporkan tindak kekerasan tersangka itu ke polisi.
Saat itu barulah korban membuka semua perbuatan terduga pelaku, termasuk dia pernah diperkosa.
"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujar ibu korban.
Ibu korban juga mengungkapkan, putrinya mengalami penyakit kelamin, diduga tertular dari pemerkosanya.
Korban harus mendapat perawatan intensif dan menjalani tindakan operasi medis akibat penyakit tersebut.
Ibunda korban mengaku, keluarga tersangka sempat menawarkan bantuan biaya pengobatan untuk operasi putrinya.
Namun, keluarga korban menolak tawaran tersebut karena khawatir bantuan itu akan mengganggu proses hukum kasus dugaan pemerkosaan yang dialami anaknya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Tak Ingin Kasus Cabul Sang Anak Dikaitkan dengan Pekerjaanya, Ini Reaksi Anggota DPRD Kota Bekasi". (Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar)
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/25/18570091/anaknya-jadi-tersangka-pemerkosa-remaja-anggota-dprd-bekasi-saya-tak