JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Y dan AR, dua dari tujuh perampok yang menembak korbannya, J merupakan residivis.
Perampokan itu terjadi tepat di depan rumah korban kawasan Pademangan, Jakarta Utara pada Jumat (21/5/2021).
Beberapa hari kemudian, Y dan AR dan ketiga rekannya, RA, HM dan H ditangkap di lokasi berbeda. Sedangkan dua di antaranya J dan HR masih DPO.
"Y inilah eksekutor perampokan. Yang bersangkutan juga residivis kasus yang sama pernah ditangani oleh Resmob Polda Metro Jaya juga. Kemudian AR juga residivis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (28/5/2021).
Yusri menegaskan, penyidik sejauh ini masih mendalami keterangan Y, AR, dan tersangka lain untuk mengetahui sudah berapa kali mereka beraksi.
Y dan AR mengaku kepada penyidik sudah tiga melakukan perampokan.
"Memang mereka ini satu komplotan. Kerjanya melakukan pencurian dengan kekerasan, bahkan tak segan melukai korbannya. Kami masih mengembangkan terus apakah ada kemungkinan TKP lain," kata Yusri.
Diketahui, komplotan perampok itu beraksi saat korban selesai mengambil uang dari salah satu bank.
Mereka menjalani peran masing-masing saat beraksi. RA berperan sebagai mata-mata di dalam bank untuk memilih korban yang akan dirampok setelah mengambil uang.
RA memilih J sebagai korban. Dia kemudian memberikan informasi keempat rekannya J, Y, AR dan HR yang masing-masing berboncengan pada dua motor dan menunggu di luar bank.
Adapun tersangka Y yang merupakan perencana dari aksi perampokan kemudian membuntuti korban dengan diboncengi oleh J.
Sementara AR yang dibonceng oleh HR turut mengikuti kendaraan Y dan J sebelum melakukan perampokan terhadap korban.
Saat itu, Y yang juga eksekutor kemudian merampas tas berisi uang Rp 25 juta dan menembak korban pada bagian paha kanan.
Para tersangka kemudian melarikan diri, sedangakan saat itu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Polisi menyebut untuk tersangka HM dan H membantu para tersangka saat beraksi dengan menyediakan senjata api dan pelurunnya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan kelima tersangka, yakni berupa dua senjata api, airsoft gun, satu senjata rakitan, helm dan sejumlah pakaian yang digunakan pada saat beraksi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/28/19071041/polisi-sebut-2-dari-7-perampok-yang-tembak-korbannya-di-pademangan