Salin Artikel

Anies Singgung Pesepeda Lebih Berisiko, Pengamat: Kontradiksi dengan Realitas

Secara spesifik, pernyataan Anies bahwa keselamatan pesepeda lebih berisiko dibanding pengendara kendaraan bermotor.

Tigor membandingkan dengan kebijakan Pemprov DKI terkait pengaturan pesepeda road bike.

“Pembagian jalur-jalur di jalan itu penting. Bicara keselamatan di jalan itu harus bicara peraturan. Apa yang diomongin Pak Anies itu kontradiksi. Berbeda. Gak nyambung,” ujar Tigor saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/6/2021) malam.

Menurut Tigor, berbicara tentang keselamatan pengguna jalan harus diikuti oleh penegakan aturan hukum.

Tigor menambahkan, saat ini aturan di jalan raya sudah diatur dalam undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Ini kita harus melihat baik itu pesepeda dan sepeda motor itu sama-sama berisiko. Ngga ada yang lebih parah. Ngga bisa digenaralisir. Kecelakaan itu berawal dari pelanggaran lalu lintas,” tambah Tigor.

Sebelumnya, Anies meminta pengendara kendaraan bermotor menghormati pesepeda saat berkendara di Jakarta.

"Bila Anda bermotor, lihat yang naik sepeda, pahami bahwa ini lebih berisiko naik sepeda dibandingkan bermotor, hormati dia, begitu juga dengan kendaraan lebih besar lainnya," kata Anies saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jumat (4/6/2021).

Anies juga meminta pesepeda tidak masuk ke jalur kendaraan bermotor apabila sudah disiapkan jalur sepeda.

"Bila Anda bersepeda di situ ada jalur sepeda, gunakan jalur itu," ucap Anies.

Anies menginginkan semua orang yang berada di jalan raya bisa saling menghormati satu sama lain.

Saat ini semua orang di Jakarta berada dalam fase belajar untuk membiasakan sepeda menjadi transportasi.

Menurut dia, penting untuk semua pengguna jalan saling memikirkan keselamatan satu dengan lainnya.

Ia menilai, ada yang lebih penting daripada membicarakan aturan siapa yang boleh melintas di jalur mana.

Yang lebih penting itu, yakni bagaimana keselamatan semua pengguna jalan bisa terakomodasi apa pun aturan hukumnya.

"Nanti kan biasanya tanya nanti tilangnya berapa ditilangnya kapan, di lokasi mana? Kita tidak seremeh itu, ini soal yang lebih besar, soal bagaimana kita membiasakan menghormati satu sama lain apa pun aturannya," ucap Anies.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan dispensasi bagi pesepeda road bike untuk keluar jalur sepeda dan menggunakan jalur kendaraan bermotor di Jalan Sudirman-Thamrin.

Karpet merah itu diberikan setiap Senin-Jumat pukul 5.00-6.30 WIB.

Padahal, Pasal 122 ayat 1 (c) UU LLAJ diatur kendaraan tidak bermotor dilarang menggunakan jalur kendaraan bermotor jika telah disediakan jalur khusus kendaraan tidak bermotor.

Bila pengendara kendaraan tidak bermotor melanggar pasal tersebut, maka dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 229 UU Nomor 22 tahun 2009.

Sanksi tersebut berupa kurungan penjara 14 hari atau denda paling banyak Rp 100.000.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/04/20101471/anies-singgung-pesepeda-lebih-berisiko-pengamat-kontradiksi-dengan

Terkini Lainnya

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke