Salin Artikel

5 Fakta Penangkapan Bandar Narkoba dan Puluhan Orang Lainnya Saat Pesta Sabu di Puncak

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengungkap penangkapan tersebut di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021).

Kompas.com merangkum fakta-faktanya sebagai berikut.

1. Family gathering

Guruh mengatakan, pesta sabu ini berkedok family gathering. Mereka ditangkap ketika sedang berkumpul bersama anak dan istri.

"Mereka familiy gathering judulnya, berkumpul bersama keluarga, karena pada saat kami tangkap mereka bawa anak istri dan semuanya kita cek urine," kata Guruh.

Ketiga bandar tersebut berinisial HS, AR, dan MS. Mereka diketahui memiliki lapak jual beli narkoba di wilayah Bahari, Jakarta Utara.

Sedangkan yang lainnya merupakan warga di lingkungan Kampung Bahari.

Polisi menyita barang bukti berupa satu plastik sabu seberat 3,78 gram, satu plastik sabu seberat 0.48 gram, dua butir ekstasi, dan tiga alat hisap sabu.

2. Sebanyak 60 orang diperiksa

Kasus ini bermula ketika tim opsnal menyelidiki tiga bandar tersebut.

Kemudian anggota mendapat informasi bahwa mereka sedang berada di wilayah Puncak Jawa Barat.

"Selanjutnya tim menuju salah satu vila dan telah diamankan bandar narkoba beserta peserta lain keseluruhan sebanyak 60 orang," ucap Guruh.

Mereka terdiri dari 25 laki-laki, 15 perempuan dan 20 anak-anak.

"Pada saat tim melakukan interogasi kepada beberapa orang di TKP, benar adanya mereka mengadakan pesta narkoba dengan berkedok liburan bersama keluarga," ucap Guruh.

Dari hasil pemeriksaan urine, 23 laki-laki dan 4 perempuan dinyatakan positif menggunakan sabu.

3. Dua bandar residivis

Guruh mengungkapkan bahwa dua dari tiga bandar narkoba yang ditangkap merupakan residivis.

Dua bandar tersebut berinisial HS dan AR. Mereka disebut sebagai bandar besar yang memiliki lapak jual beli narkoba di wilayah Bahari.

"HS ini punya 4 lapak yang menjual sabu dan ini residivis karena dia sudah pernah ditahan, baru empat bulan keluar tahanan kemudian beraksi lagi dengan kasus yang sama, iya AR juga," kata Guruh.

4. Rp 100 juta dalam satu bulan

HS alias Bodrek mengaku, bisa meraih keuntungan hingga Rp 100 juta dalam satu bulan dari hasil menjual sabu.

"Satu bulan 100 juta bisa. Saya enggak jual. Yang jual anak buah saya. Saya punya anak buah 48," kata HS.

HS mengaku baru saja bebas dari penjara atas kasus yang sama pada Maret 2021 lalu.

Ia juga mengaku membawa sabu ke vila tersebut.

"Memang kalau barang itu saya yang bawa. Enggak ditawarin memang udah bareng-bareng aja gitu," lanjutnya.

5. Menyesal tidak pindah rumah

Bandar narkoba AR alias Lopes mengaku baru bebas dari penjara.

"Saya baru kemarin bebas, kalau di puncak saya diajak, sekadar silahturahim atau liburan aja," kata AR.

AR diketahui memiliki 2 lapak jual beli narkoba jenis sabu di Kampung Bahari.

Ia mengaku menyesal tidak langsung pindah dari Kampung Bahari setelah bebas dari penjara akibat kasus yang sama.

"Saya menyesal karena saya melihat anak-anak, kasihan, karena saya enggak punya duit buat pindah. Seharusnya kalau saya sudah pindah, saya sudah bersih," ujarnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/05/11200411/5-fakta-penangkapan-bandar-narkoba-dan-puluhan-orang-lainnya-saat-pesta

Terkini Lainnya

Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Megapolitan
Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Megapolitan
SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

Megapolitan
Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Megapolitan
Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke