Sejumlah orangtua mengeluhkan sulitnya melakukan pendaftaran secara online di http://ppdb.jakarta.go.id.
Seperti yang dirasakan Lala (40), seorang warga Budi Mulia, Pademangan Barat, yang hendak mendaftarkan anaknya untuk masuk SMA.
"Ibu kan jalur pindah tugas orangtua nih, ibu KK-nya Bekasi, terus klik ini kan, nah dari sini daftarnya di mana?" kata Lala kepada Kompas.com.
"Formulirnya mana? dari tadi Ibu nana nunu (nyari-nyari enggak tahu), maklum gaptek, enggak mudeng, ini agak susah," sambungnya sambil terus mengutak-atik ponselnya.
Lala pun harus kembali bersabar karena formulir yang dia isi untuk kali yang keenam gagal karena gangguan server.
"Hasilnya gangguan terus ini udah enam kali, pagi anak saya ke warnet sekarang aku coba dari HP enggak bisa-bisa. Ibunya juga gaptek," ucapnya dengan nada kesal.
Lala pun mendatangi posko PPDB di SMAN 40 Pademangan.
Ia berkonsultasi soal persyaratan domisili, karena secara administratif, Lala dan keluarganya masih berdomisili di Bekasi.
"Iya benar-benar non-DKI enggak bisa daftar, fix tutup. Enggak apa-apa daftar aja katanya, pakai jalur pindah tugas doang. Kalau enggak bisa besok disuruh ke sini lagi," ujar Lala.
Seorang driver ojek online, Agus Riyanto (43), juga merasakan hal yang demikian.
Agus mendatangi posko PPDB untuk berkonsultasi terkait pendaftaran anaknya yang ingin bersekolah di SMP negeri.
"Mau masukin anak kami, mau masuk SMP. Di sini kan, di SMAN 40 ada poskonya, jadi saya lari ke sini," kata Agus di lokasi.
Agus bercerita, dirinya berdomisili di Kecamatan Pademangan Barat, sedangkan SMP negeri hanya ada di Kecamatan Pademangan Timur.
"Pertama kami nanyain masalah KK, terus tanyain masalah domisili, karena kan di Pademangan Barat SMP negeri enggak ada, adanya di Pademangan Timur, kebetulan saya tinggalnya di Pademangan Barat nih. Jadi bingung, minta keterangannya dulu," tutur Agus.
Agus menambahkan, selain berkonsultasi, ia juga diberikan arahan terkait pendaftaran PPDB secara online oleh petugas.
Adapun SMAN 40 membuka posko bagi warga di wilayah Jakarta Utara 1 yang melingkupi Kecamatan Tanjung Priok, Pademangan, dan Penjaringan.
Humas Sudin Pendidikan Jakarta Utara wilayah 1 Sunarto menyebutkan, sejauh ini kebanyakan para orangtua yang datang untuk berkonsultasi kurang mendapat informasi tentang PPDB.
"Terkait dengan orangtua siswa yang informasinya tertinggal atau tidak mengikuti pendaftaran. Jadi mereka tidak tahu informasi, karena tidak melihat sosmed dan semacamnya," ujar Sunarto.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/07/15221171/orangtua-siswa-ini-kesal-6-kali-gagal-daftar-ppdb-jakarta-gara-gara