JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga Jelambar, Jakarta Barat, berinisial KR (39) menjadi korban investasi ilegal.
Ia mengalami kerugian sebesar Rp 1 miliar akibat investasi bodong di perusahaan berinisial LS.
"Total kerugian Rp 1 miliar lebih," kata KR kepada wartawan saat ditemui di Mapolres Jakarta Barat, Senin (7/6/2021).
Kasus ini telah dilaporkan KR ke Polres Jakarta Barat pada Senin dan tengah didalami.
Berikut adalah sejumlah fakta terkait kasus ini:
1. Korban diimingi untung Rp 6 Juta per bulan
Perusahan LS menjanjikan keuntungan antara Rp 4 juta hingga Rp 6 juta per bulan kepada KR.
Pada bulan-bulan pertama berinvestasi, KR masih mendapat bayaran secara rutin. Memasuki bulan ketujuh, profit yang dijanjikan tak kunjung dibayarkan.
"Nah, masuk mulai bulan ketujuh ini mulai ada macet dengan berbagai alasan," kata KR.
Saat profit mulai tak dibayarkan, perusahaan malah mengiming-imingi profit yang lebih besar.
"Sempat stop beberapa bulan profit enggak dibayarkan, di situ dia menawarkan promo yang lebih bombastis lagi. Jadi profit yang dijanjikan lebih besar lagi," ujar KR.
Karenanya, KR masih bertahan berinvestasi di perusahaan LS.
2. Korban dijanjikan hadiah Alphard
Tak hanya keuntungan bulanan, perusahaan LS juga menjanjikan hadiah mobil Toyota Alphard dan Honda HRV bagi investor yang menanamkan modal dengan jumlah tertentu.
"Ada minimal harus transfer sekian, itu langsung dapat mobil Alphard dan sepenuhnya fix," kata KR.
KR pun tergiur dengan promo tersebut sehingga kembali menginvestasikan uangnya.
Namun, mobil tersebut tak didapatkan KR hingga hari ini.
3. Perusahaan mengaku berkantor di Belgia
KR menjelaskan, menurut agen investasi yang berkomunikasi dengannya, LS telah beroperasi selama 13 tahun dan berkantor di Belgia.
KR sendiri mengaku tak tahu pasti di mana lokasi kantor resmi perusahaan LS di Indonesia.
"Jadi tergiur percaya karena program yang dijanjikan itu adalah trader-nya yang di Belgia itu yang mengelola dana kita," kata KR.
Lantaran tergiur, KR mengaku menanamkan dana untuk pertama kali pada akhir tahun 2018.
KR mengatakan, kesempatan tersebut merupakan kali pertama ia menjajal dunia investasi.
Instrumen investasi yang dimainkan KR adalah forex.
"Ini basisnya forex, jadi kita menginvestasikan kemudian dia (LS) mengelola dana itu diperdagangkan forex, kemudian kita sebagai investor hanya menerima profit fix income setiap bulan," kata KR.
4. Polisi buka posko aduan
Polisi menduga ada lebih dari satu orang korban investasi bodong perusahaan LS.
Untuk itu, Polres Jakarta Barat akan membuka posko aduan bagi korban yang menjadi korban investasi ilegal LS.
"Bagi masyarakat yang merasa dirugikan akan investasi LS ini, silakan datang melapor, kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut," kata Kanit Krimsus Polres Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri dalam sebuah video yang diterima Kompas.com, Senin
Posko aduan terletak di Mapolres Jakarta Barat dan akan segera beroperasi.
Di samping itu, Fahmi memastikan bahwa LS merupakan investasi ilegal.
"Sudah ditetapkan oleh OJK bahwa LS merupakan investasi ilegal," kata Fahmi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/08/09420671/cerita-korban-investasi-bodong-dijanjikan-untung-rp-6-juta-per-bulan