Salin Artikel

BERITA FOTO: Ketika Jalur Sepeda Terabaikan Saat Uji Coba Road Bike di Jalan Sudirman-Thamrin

Uji coba lintasan road bike di Jalan Sudirman-Thamrin berlaku selama 1,5 jam mulai pukul 05.00-06.30 WIB.

Setelah pukul 06.30 WIB, para pesepeda road bike akan diarahkan untuk masuk kembali ke jalur sepeda permanen yang telah disiapkan.

Selama uji coba tersebut, tidak ada pembatas tambahan antara lintasan road bike dan jalur kendaraan bermotor.

Oleh karena itu, para pesepeda road bike dan pengendara kendaraan bermotor diimbau untuk saling menghormati dalam berlalu lintas.

Sebelumnya, Komunitas Brompton Owner Kelapa Gading dan Sekitarnya (BOGAS) mengeluhkan jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin yang membuat para pesepeda tidak nyaman.

Ketua Bogas Chriswanto mengatakan, jalur sepeda tersebut hanya cocok digunakan para pesepeda tipe rekreasi dan transportasi.


"Namun, kurang nyaman untuk pesepeda jenis olahragawan (road bike) yang relatif lebih kencang," ujar Chriswanto saat dihubungi, Senin (8/3/2021).

Chriswanto juga menyarankan pemerintah untuk mengizinkan pesepeda kategori tertentu dapat melintas di jalur kendaraan bermotor pada waktu tertentu.

"Misalnya jam 06.00 sampai 08.00 saja karena lalin pada jam itu cenderung belum padat. Pesepeda (yang menggunakan sepeda) jenis road bike hanya ada di jalan pada rentang waktu itu sebelum melanjutkan aktivitas sehari-hari," urai Chriswanto.

Keinginan para pesepeda road bike itu pun dikabulkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun, kebijakan uji coba penggunaan jalur kendaraan bermotor untuk pesepeda road bike ditanggapi negatif oleh warganet.

Warganet menyayangkan kebijakan Pemprov DKI itu karena bertentangan dengan kebijakan pembuatan jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin.

Berdasarkan foto-foto hasil dokumentasi Dishub DKI Jakarta, jalur sepeda di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin tampak terabaikan selama masa uji coba tersebut.

"Sama-sama sepeda tapi dianakemaskan, kalau lu bilang itu sepeda balap, ya udah jangan turun ke jalan," komentar warganet lainnya @adxxnk_

Pengamat kebijakan transportasi Azas Tigor Nainggolan sebelumnya menekankan tentang fungsi jalan umum sebagai sarana transportasi berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004.


 "Jadi, jalan itu enggak boleh digunakan di luar sarana fungsi transportasi. Nah, jalur sepeda yang disediakan di jalur kiri itu adalah jalur bagi sepeda yang bertransportasi," paparnya kepada Kompas.com, Selasa (1/6/2021).

"Kalaupun pada waktu tertentu, enggak boleh di-mix (pengendara road bike) sama yang non-road bikers. Harus steril dia (jalan raya)," sambungnya.

Dia melanjutkan, berdasarkan Pasal 122 UU Nomor 22 tTahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengendara kendaraan tidak bermotor dilarang menggunakan jalur jalan kendaraan lain atau di luar jalur yang sudah disiapkan.

"Kalau di-mix, dicampur, antara road bike dengan kendaraan yang lain, nanti itu kan membahayakan para road biker itu sendiri. Bisa kecelakaan kan. Kalau dia ketabrak mobil? Siapa yang rugi? Road biker-nya kan?" tutur Tigor.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/09/07291821/berita-foto-ketika-jalur-sepeda-terabaikan-saat-uji-coba-road-bike-di

Terkini Lainnya

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke