Sebanyak 74 orang terjaring.
"Kami razia ada dua titik, Reddoorz dan Oyo yang ada di Ciputat," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan Muksin Al Fachry, Rabu (9/6/2021).
Dalam razia yang digelar pada Selasa (8/6/2021) malam hingga Rabu dini hari itu, terdapat 29 laki-laki dan 45 perempuan yang terjaring dari dua penginapan tersebut.
Sebanyak 20 perempuan di antaranya, kata Muksin, diduga merupakan pekerja seks komersial yang menawarkan dirinya secara daring melalui aplikasi kencan.
"Perempuan BO (booking order) 20 orang," jelas Muksin.
Menurut Muksin, 74 orang yang terjaring tersebut kini dibawa ke kantor Satpol PP Tangerang Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Para pasangan bukan suami istri yang terjaring dalam razia tersebut nantinya akan diserahkan ke pihak keluarga.
Sementara itu, 20 perempuan yang diduga penjaja seks masih akan diperiksa lebih lanjut guna mengetahui apakah ada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Kalau dia beroperasi sendiri, ini kami sedang berkoordinasi dengan Panti Sosial Pasar Rebo, apakah bisa dikirim ke sana," pungkasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/09/09270041/satpol-pp-razia-2-penginapan-di-ciputat-yang-diduga-lokasi-prostitusi