Koperasi yang meminjamkam uang kepada debitur bernama Ika hingga sulit membayar cicilan disebut ilegal.
"Kalau kita lihat, koperasinya menurut kami sampai saat ini berdasarkan hasil penyelidikan itu koperasi gelap. Kayak rentenir gitu," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).
Menurut Alfian, sistem koperasi umumnya dijalani untuk menyejahterakan anggota yang tergabung di dalamnya.
"Koperasi kan untuk menyejahterakan anggota, kalau simpan pinjam kan internal tapi sistemnya kayak perbankan, kan tidak boleh dengan menggunakan bunga," ucap Alfian.
Gara-gara utang tersebut, ormas Gempa dan Pemuda Batak Bersatu (PBB) bentrok di Narogong dan di depan Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa malam.
Ika sebelumnya meminjam uang ke koperasi perorangan yang bernaung di bawah bendera ormas tersebut.
"Saudari Ika (meminjam uang) kepada koperasi yang mungkin dimiliki perorangan atau dimiliki Pemuda Batak Bersatu (PBB)," kata Alfian.
Alfian menjelaskan, Ika meminjam uang sebesar Rp 3,5 juta dengan perjanjian pembayaran secara diangsur dengan tenor tujuh kali cicilan.
Adapun satu kali cicilan dibayarkan Ika sebesar Rp 700.000.
Setelah proses cicilan berjalan, kata Alfian, Ika merasakan kesulitan membayar angsuran dan melapor ke ormas lainnya.
Akhirnya, bentrokan antar-ormas tak terhindarkan.
"Dia (Ika) minta bantuan dari ormas. Itu kejadiannya di Bekasi Timur. Kemudian terjadi percekcokan serta dorong-dorongan. Terjadi gesekan di situ," ucap Alfian.
Perselisihan kedua ormas itu tidak menemukan titik temu, bahkan sempat diwarnai penganiayaan.
Salah satu ormas mencoba menyelesaikan persoalan di kantor Polisi.
Namun, massa dari ormas lawan telah berkumpul di Polres Metro Bekasi Kota. Di sana kembali terjadi perselisihan antarkeduanya.
"Sebenarnya Gempa ke Polres ingin mediasi menyelesaiaan masalah. PBB ke Polres mau melapor kejadian tersebut (penganiayaan). Ternyata di situ (Polres) sudah terjadi massa besar terjadilah cekcok, salah paham," kata Alfian.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/09/22313701/penjelasan-polisi-soal-hutang-yang-picu-bentrokan-dua-ormas-di-bekasi