Jalur yang dibuka oleh Dindik hari ini adalah jalur afirmasi anak tidak mampu, jalur perpindahan tugas orangtua/wali murid, dan jalur afirmasi anak berkebutuhan khusus (ABK).
Sedangkan, untuk jalur zonasi, Disdik baru akan menggelar pada tanggal 17, 18, dan 21 Juni 2021.
"Jalur PPDB jenjang SD di Kota Tangerang dibukanya Senin tanggal 14 Juni 2021," papar Kabid Pembinaan SD Disdik Kota Tangerang Helmiati melalui sambungan telepon, Jumat (11/6/2021).
"Tanggal 14 Juni 2021 itu untuk afirmasi. Afirmasi anak tidak mampu dan ABK. Untuk ABK, ada 53 SD yang sudah ditetapkan sebagai sekolah insklusi, di tiap kecamatan ada. Jalur perpindahan orangtua juga pada 14 Juni (2021) ," lanjut dia.
Berikut merupakan tata cara, syarat, dan jadwal lengkap PPDB jenjang SD.
Tata cara
• Calon peserta didik baru (CPDB) lulusan PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) di Kota Tangerang yang sudah mendapatkan PIN dapat mendaftar secara mandiri ke ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau aplikasi android, PPDB Online Kota Tangerang
• CPDB lulusan PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) di luar Kota Tangerang dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju dengan membawa FC KK dan menunjukkan aslinya
• CPDB yang tidak menempuh pendidikan jenjang pendidikan PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju
• CPDB jalur afirmasi ABK yang berdomisili di Kota Tangerang dapat mendaftar secara mandiri
• CPDB jalur perpindahan tugas orang tua/wali dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju
• Pendaftaran secara langsung ke sekolah yang dituju wajib menaati protokol kesehatan penanganan Covid-19
• CPDB yang mendaftar langsung ke sekolah yang dituju dimulai pukul 08.00 WIB-14.00 WIB
• CPDB yang mendaftar melalui ppdbmandiri.tangerangkota.go.id dan aplikasi android dimulai pukul 08.00 WIB
Syarat
1. Calon peserta didik baru kelas 1 SD/Sederajat berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2021
2. Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7-12 tahun
3. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 tahun, sebagaimana dimaksud pada butir 1, yaitu paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog professional
4. Dalam hal psikolog professional, sebagaimana dimaksud pada butir 3, tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru Sekolah asal
5. Memiliki Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Kenal lahir
6. Persyaratan khusus untuk jalur perpindahan tugas orangtua, yaitu membuat pakta integritas keabsahan dokumen;
7. Persyaratan khusus untuk ABK; tunanetra, tunarungu, tunawicara, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, berkesulitan belajar, lamban belajar, autis, memiliki gangguan motoric, memiliki kelainan lainnya, tunaganda, batasan calon peserta didik yang berkebutuhan khusus minimal IQ 70 dan dibuktikan dengan asesmen awal
Jadwal PPDB SD
Pendaftaran
• 14 Juni 2021: Jalur afirmasi anak tidak mampu
• 14 Juni 2021: Jalur perpindahan tugas orangtua/wali murid
• 14-15 Juni 2021: Jalur afirmasi anak berkebutuhan khusus (ABK)
• 17-18 Juni 2021: Jalur zonasi zona lingkungan sekolah dan jalur zonasi zona wilayah
• 21 Juni 2021: Jalur zonasi zona umum/antar zona wilayah dan jalur zonasi zona luar Kota Tangerang
Khusus pendaftaran jalur perpindahan tugas orangtua/wali murid dan jalur ABK dilakukan secara luring atau langsung mendatangi sekolah tujuan.
Sedangkan, jalur lainnya, para orangtua atau wali murid mendaftar secara daring.
Pengumuman
• 15 Juni 2021: Jalur afirmasi anak tidak mampu, jalur perpindahan tugas orangtua/wali murid, dan jalur afirmasi ABK
• 18 Juni 2021: Jalur zonasi zona lingkungan sekolah dan jalur zonasi zona wilayah
• 21 Juni 2021: Jalur zonasi zona umum/antar zona wilayah dan jalur zonasi zona luar Kota Tangerang
Daftar ulang
• 16 Juni 2021: Jalur afirmasi anak tidak mampu, jalur perpindahan tugas orangtua/wali murid, dan jalur afirmasi ABK
• 19 Juni 2021: Jalur zonasi zona lingkungan sekolah dan jalur zonasi zona wilayah
• 23 Juni 2021: Jalur zonasi zona umum/antar zona wilayah dan jalur zonasi zona luar Kota Tangerang
Daftar ulang masing-masing jalur dapat dilakukan sejak pukul 00.01 WIB sampai 14.00 WIB.
Berikut jadwal Tahap II PPDB jenjang SD:
• 24-24 Juni 2021: Pendaftaran
• 25 Juni 2021: Pengumuman
• 26 Juni 2021: Daftar ulang
Jadwal tahap II PPDB tersebut dibuka hanya untuk jalur zonasi zona wilayah.
Tahap itu dibuka bila dari hasil seleksi tahap I ada kursi kosong yang tidak diisi/tidak daftar ulang oleh calon peserta didik yang diterima atau dinyatakan lolos seleksi.
Seluruh informasi terkait PPDB Kota Tangerang dapat diakses di https://ppdb.tangerangkota.go.id.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/14/05594591/ppdb-jenjang-sd-kota-tangerang-dibuka-simak-tata-cara-hingga-syarat