Salin Artikel

Polisi: Keluarga Anji Ajukan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

Permintaan tersebut disampaikan keluarga Anji kepada Polres Jakarta Barat.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona menyatakan, keluarga Anji telah mengajukan assessment untuk rehabilitasi.

"Dari keluarga yang bersangkutan juga sudah mengajukan untuk bisa di-assessment," ungkap Ronaldo pada wartawan, Selasa (25/6/2021).

Ronaldo menjelaskan, assessment merupakan pemeriksaan sebelum diputuskan apakah akan direhabilitasi atau tidak.

"Assesment itu untuk diperiksa sebetulnya. Ada tim asessment terpadu di BNNP. Tugas dari tim ini adalah melakukan proses pendalamam, penelitian terhadap yang bersangkutan, terkait apakah memang murni pengguna atau terlibat ke pengedar dan sebagiannya. Termasuk kondisi kesehatan, psikis dan seterusnya," kata Ronaldo.

Dalam pemeriksaan, Anji mengaku mengonsumsi narkoba sejak September 2020. Namun, Ronaldo belum mengungkapkan alasan Anji mengonsumsi narkotika.

"Masih kita dalami kalau untuk alasannya. Kalau motifnya masih materi dalam pemeriksaan kami, jadi belum bisa saya sampaikan sekarang," ujar Ronaldo.

Fakta lain, Anji mengaku menyimpan ganja di rumahnya yang berlokasi di Bandung. Ia kemudian dibawa ke rumah tersebut untuk menunjukkan ganja yang disimpan.

Ronaldo mengapresiasi Anji yang bersikap kooperatif dalam pemeriksaan.

"Jadi dia tidak menutup-nutupi sehingga kami bisa sampai di TKP ke dua (di Bandung) dan menemukan barang bukti ganja yang lain," kata Ronaldo.

Barang bukti di Bandung maupun yang sebelumnya ditemukan di kediaman Anji di Cibubur, telah selesai diperiksa.

Seluruh barang bukti tersebut dipastikan mengandung THC atau zat aktif dalam ganja.

"Barang buktinya yang sudah diamankan penyidik itu juga sudah keluar hasil lab-nya positif THC," kata Ronaldo.

Namun, Ronaldo belum bisa mengungkap berapa berat total serta apa saja barang bukti yang telah dikumpulkan pihaknya.

Sementara itu, hasil tes urine menunjukkan Anji positif mengonsumsi ganja.

Kini, Anji dijerat pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 Undang-Undang No. 35 tahun 2009. Ia juga ditahan di Rutan Mapolres Jakbar.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo sebelumnya menuturkan, Anji ditangkap di salah satu studionya pada Jumat sekitar pukul 19.30 WIB.

Petugas mendapati barang bukti narkoba jenis ganja dari tangan musisi itu. Saat ditangkap, Anji sedang sendirian.

Kemudian, polisi menggeledah studio dan menemukan barang bukti selain ganja.

"Ditangkap di salah satu studionya di wilayah kompleks perumahan di wilayah Cibubur. Saat kami lakukan penangkapan bahwa barang bukti yang ada padanya adalah narkotika jenis ganja," kata Ady kepada wartawan, Minggu (13/6/2021).

Ady mengatakan, pihaknya menemukan berbagai jenis narkoba dengan jumlah cukup besar saat penangkapan.

Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci jenis dan jumlah narkoba yang diduga milik Anji.

"Nanti lengkapnya akan saya sampaikan saat rilis, termasuk barang bukti yang cukup beragam dan cukup banyak," kata Ady.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/15/11573701/polisi-keluarga-anji-ajukan-rehabilitasi-penyalahgunaan-narkoba

Terkini Lainnya

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke