Salin Artikel

Ketua Cabor Tenis Tangsel Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KONI

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Ketua Cabang Olahraga Tenis Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Gacho Sunarso diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, Kamis (17/6/2021).

Gacho yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tangsel Partai Demokrat, menjelaskan bahwa dia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangsel tahun anggaran 2019.

"Iya saksi. Saya kan Ketua Cabang Olahraga Tenis Tangerang Selatan," ujar Gacho usai diperiksa di Gedung Kejari Tangsel, Kamis (17/6/2021).

Menurut Gacho, penyidik menyodorkan sejumlah pertanyaan terkait kasus korupsi yang merugikan negara senilai Rp 1,12 miliar.

Salah satunya adalah hubungan dan keterkaitan Gacho dengan Ketua KONI Tangerang Selatan Rita Juwita yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya, kenal atau enggak sama Bu Rita? Ya kenal, dari waktu dia masih Kepala SMP, SMP Negeri 4 Tangerang Selatan," kata Gacho.

Namun, Gacho enggan menjelaskan lebih rinci proses pemeriksaan yang dijalaninya sebagai saksi kasus korupsi tersebut. Dia juga mengaku tidak mengetahui lebih rinci soal dana hibah KONI tahun anggaran 2019 karena saat itu tengah sibuk kampanye Pilkada 2019.

"Saya enggak ngikutin, karena kan 2019 saya sibuk kampanye (Pilkada Tangsel)," ucap Gacho.

Sebelumnya, Kejari sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, yakni SHR selaku Bendahara Umum dan RJ sebagai Ketua Umum KONI Tangsel.

Tersangka diduga memanipulasi laporan pertangungjawaban (LPJ) sejumlah kegiatan yang dilakukan oleh KONI Tangsel

Menurut Kepala Kejari Tangsel Aliansyah, sejumlah kegiatan dalam LPJ tersebut berlangsung menggunakan dana hibah KONI Tangerang Selatan 2019.

Berdasarkan laporan hasil penghitungan inspektorat, negara rugi Rp 1,12 miliar dalam kasus dugaan korupsi itu.

RJ dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Tangerangan untuk menjalani penahanan selama 20 hari mulai Kamis (10/6/2021).

Sementara SHR ditahan di Ruang Tahanan Serang selama 20 hari ke depan terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat 4 Juni 2021.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus korupsi tersebut terungkap setelah Penyidik Kejari Tangerang Selatan menggeledah kantor Sekretariat KONI Kota Tangerang Selatan pada 8 April lalu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/17/19561361/ketua-cabor-tenis-tangsel-diperiksa-kejaksaan-terkait-kasus-korupsi-dana

Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke