Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, tujuan penyekatan adalah untuk mengurangi kerumunan para penjual dan pembeli di KBT.
"Kami melakukan hal tersebut untuk mengurangi kerumunan," kata Erwin kepada wartawan di Polres Jakarta Timur, Senin.
Erwin belum bisa memastikan jumlah personel yang akan diterjunkan.
"Artinya pelaksanaan besar dan kecilnya (personel) akan melihat cakupan area, jalur yang dibutuhkan. Ketika jalur sudah sepi, kami kecilkan kekuatannya," ujar Erwin.
Erwin menambahkan, pihaknya juga akan melakukan swab test jika diperlukan.
"Kami ada ribuan (alat tes), kami akan memilih misalnya ada salah satu kerumunan, kami akan ambil salah satu sampel. Ketika reaktif (Covid-19), kami akan coba tracing," kata Erwin.
Penyekatan itu merupakan tindak lanjut dari kebijakan Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, setidaknya ada 10 titik di DKI Jakarta yang akan dilakukan penyekatan selama sekitar tujuh jam tersebut.
"Mulai malam ini nanti akan kami lakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan. Mulai pukul 21.00-04.00 WIB. Ada 10 jalan yang kita lakukan pembatasan," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan daring, Senin.
Yusri menjelaskan, penyekatan tersebut merupakan hasil evaluasi bahwa peningkatan kasus Covid-19 karena mobilitas masyarakat yang tinggi.
"Kita ambil contoh, beberapa ruas jalan di daerah Senopati dan Kemang. Ada restoran atau kafe-kafe banyak yang kemudian nongkrong," kata Yusri.
Upaya pembatasan mobilitas kendaaran diharapkan dapat mencegah terjadinya kerumunan di 10 titik jalan tersebut.
"Ini upaya kami untuk membatasi kerumunan prokes yang bisa mengakibatkan penyebaran Covid-19. Ada pengecualian, bagi penghuni jalan yang kami batasi, itu boleh (melintas)," ucap Yusri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/21/18104941/kbt-jaktim-disekat-pukul-2100-0400-polisi-ingin-kurangi-kerumunan