Salin Artikel

Diperketat, Mal dan Restoran di Tangsel Hanya Beroperasi hingga Pukul 20.00 WIB

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali memperketat  kegiatan masyarakat seiring meningkatnya kasus Covid-19. Salah satunya mengurangi jam operasional pusat perbelanjaan hingga restoran.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan, jam operasional pusat perbelanjaan dan pelaku usaha kuliner baik kafe maupun tenda dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

"Kemudian jam dine in saya turunkan jadi jam 20.00 WIB, tadinya jam 21.00 WIB," ujar Benyamin di kawasan Serpong, Senin (21/6/2021).

Pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB juga berlaku untuk layanan pesan antar makanan maupun take away atau dibawa pulang.

Menurut Benyamin, kebijakan tersebut sudah diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 443/2073/Huk tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro.

"Layanan pesan antar, dibawa pulang (take-away), diperbolehkan sampai dengan jam operasional restoran berakhir dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat," kata Benyamin.

Selain itu, lanjut Benyamin, jumlah pengunjung di tempat usaha kuliner juga wajib dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal.

"Khusus pelaku usaha restoran untuk layanan ditempat (dine in) maksimal 50 persen," pungkasnya.

Benyamin menyebut, pengetatan tersebut berlaku selama perpanjangan PPKM berbasis mikro di wilayah Tangerang Selatan hingga 28 Juni 2021.

Adapun kasus Covid-19 di wilayah Tangerang Selatan hingga kini masih terus bertambah.

Pada Minggu (20/6/2021), tercatat ada 43 kasus baru positif Covid-19. Dengan demikian, totalnya sudah sebanyak 11.982 kasus.

Dari jumlah tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 mengonfirmasi 11.071 orang di antaranya sudah sembuh. Bertambah 20 orang dari data terakhir pada Sabtu (19/6/2021).

Sementara itu, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dilaporkan meninggal dunia bertambah satu. Sehingga totalnya menjadi 414 orang.

Saat ini, terdapat 497 pasien positif Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya atau dirawat di rumah sakit dan pusat karantina Rumah Lawan Covid-19.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/21/18304771/diperketat-mal-dan-restoran-di-tangsel-hanya-beroperasi-hingga-pukul-2000

Terkini Lainnya

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke